Di penghujung tahun 2025, Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto mengajak seluruh jajarannya untuk berhenti sejenak. Mereka melakukan refleksi. Acara yang digelar di Jakarta Selatan itu bukan sekadar seremoni, tapi upaya mengevaluasi apa yang sudah dan belum berjalan mulus. Fokusnya kini mengerucut pada 15 program aksi yang harus dijalankan tahun depan.
Agus tak menampik ada banyak pekerjaan rumah. Dalam sambutannya di Aula Inspektorat Jenderal, gedung tinggi di kawasan Rasuna Said, ia secara terbuka mengakui kelemahan tahun ini. Menurutnya, itu semua harus jadi bahan belajar.
"Kelemahan dan kekurangan di tahun 2025 merupakan pembelajaran buat kita untuk perbaikan. Saya mohon kepada Pak Wamen, pejabat tinggi, dan semua yang sudah menandatangani perjanjian kinerja 2026, agar orientasi kerjanya mulai diarahkan pada 15 program aksi kita," ucap Menteri Agus, Senin (29/12).
Sebelumnya, Sekjen KemenImipas Asep Kurnia sudah memaparkan hasil evaluasi yang cukup detail. Di sektor imigrasi, masalahnya beragam. Mulai dari urusan visa kerja Australia yang rumit, penanganan pengungsi, hingga perlindungan WNI dari perdagangan orang. Belum lagi soal pekerja migran yang nekat lewat jalur tidak resmi.
Di sisi lain, sektor permasyarakatan juga punya tantangan sendiri. Bayangkan saja, 22 unit di Aceh dan Sumatera terdampak bencana. Lalu ada isu klasik: Lapas dan Rutan yang selalu penuh sesak melebihi kapasitas. Ditambah lagi, jumlah pembimbing kemasyarakatan yang masih kurang, padahal aturan baru KUHP dan KUHAP sudah menanti.
Kendala-kendala itu, kata Agus, sudah diidentifikasi dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Makanya, dia mendorong agar Ditjen Imigrasi dan Ditjen Permasyarakatan serius mengevaluasi diri. Tujuannya jelas: kinerja 2026 harus lebih baik.
"Pada prinsipnya, mereka harus melakukan evaluasi atas kelemahan-kelemahan yang terjadi selama setahun ini, baik dalam menjalankan tugas imigrasi maupun permasyarakatan," tegasnya.
Tak lupa, Agus juga menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku atas nama pribadi dan jajaran kementerian, memohon maaf pada masyarakat atas segala kendala yang muncul. Tapi dia optimis. Jika masalah-masalah yang teridentifikasi ditangani dengan serius dan strategis, kontribusi KemenImipas akan lebih terasa.
"Saya mohon maaf. Mudah-mudahan di 2026, dengan 15 program yang kami canangkan yang kami ambil dari 13 program akselerasi sebelumnya keberadaan kita bisa membawa manfaat bagi bangsa dan masyarakat luas," tuturnya.
Lalu, apa saja 15 program aksi untuk tahun depan? Rinciannya meliputi lima program di lingkungan Imigrasi, enam di Permasyarakatan, dua program lintas kementerian, serta masing-masing satu di Sekretariat Jenderal dan BPSDM.
Agus berharap semua bisa menyatukan niat. "Ini arah gerak kita di 2026. Mari kita satukan tujuan untuk berkontribusi bersama," imbuhnya.
Secara garis besar, program-program itu mencakup penguatan layanan digital imigrasi, penyederhanaan visa untuk investor, hingga pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam Lapas. Ada juga upaya mengatasi kepadatan lembaga pemasyarakatan dengan solusi komprehensif, mandiri pangan lewat lahan tidur, hingga pendidikan kesetaraan bagi narapidana.
Yang menarik, program lain menyasar efisiensi energi dengan solar cell dan biogas di daerah terpencil, layanan kesehatan gratis untuk masyarakat sekitar unit kerja, hingga fasilitasi rumah bagi ASN. Peningkatan kompetensi SDM juga dijalankan melalui kursus online dan pendidikan vokasi.
Program-program 2026 ini tak muncul tiba-tiba. Sejak awal menjabat, Agus sebenarnya sudah mencanangkan 13 program akselerasi. Beberapa di antaranya mirip, seperti memberantas narkoba di Lapas, memberdayakan warga binaan untuk ketahanan pangan, hingga pencegahan perdagangan orang. Ada juga rencana pengembangan autogate di bandara internasional dan pembangunan lapas modern dengan keamanan super ketat.
Jadi, tahun depan seperti melanjutkan sekaligus memperkuat apa yang sudah dirintis. Tinggal tunggu eksekusinya.
Artikel Terkait
Kejagung Kaji Laporan Dugaan Genosida Israel di Gaza Berdasarkan KUHP Baru
AS Bebaskan Tarif Sawit hingga Kopi RI, Pelaku Usaha Soroti Tantangan Ekspor
Polisi Pasang Peringatan di Jalan IR Juanda Ciputat yang Rusak Parah
Pakar Tegaskan MKMK Tak Berwenang Batalkan Keputusan DPR Soal Hakim MK