Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara soal protes buruh terhadap angka upah minimum provinsi yang baru. Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan insentif tambahan untuk meringankan beban pekerja di ibu kota, yang nilainya bisa mencapai Rp 6,2 juta.
Ditemui di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025), Pramono menjelaskan proses penetapan UMP. "Ini kan hasil negosiasi lama di Dewan Pengupahan, antara pengusaha dan buruh," ujarnya.
"Harus diakui, UMP Jakarta saat ini sudah yang tertinggi dibanding provinsi lain."
Namun begitu, dia memahami bahwa hidup di Jakarta memang berat. "Karena itulah kami berusaha memberi insentif ekstra dari pemerintah daerah," lanjut Pramono.
Artikel Terkait
Proyek Jalan Desa di Pandeglang Rampung, Namun Bronjong Penahan Tanah Alami Penurunan
BTN Siapkan KPR Bundling, Biayai Rumah dan Perabotan dalam Satu Akad
Ibas Buka Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Jawa Barat
Jepang Siapkan Pelepasan Cadangan Minyak Nasional pada Mei 2026