Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, angkat bicara soal protes buruh terhadap angka upah minimum provinsi yang baru. Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan insentif tambahan untuk meringankan beban pekerja di ibu kota, yang nilainya bisa mencapai Rp 6,2 juta.
Ditemui di kawasan Karet Tengsin, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025), Pramono menjelaskan proses penetapan UMP. "Ini kan hasil negosiasi lama di Dewan Pengupahan, antara pengusaha dan buruh," ujarnya.
"Harus diakui, UMP Jakarta saat ini sudah yang tertinggi dibanding provinsi lain."
Namun begitu, dia memahami bahwa hidup di Jakarta memang berat. "Karena itulah kami berusaha memberi insentif ekstra dari pemerintah daerah," lanjut Pramono.
Artikel Terkait
Kepala Dinas Samosir Bungkam, Aliran Dana Bencana Masih Gelap
Pertemuan Empat Ketum Parpol di Rumah Bahlil, Cuma Silaturahmi atau Ada Agenda Terselubung?
Anggota DPR Ra Ibong Tegaskan: Kasus Pengusiran Nenek Elina Bukan Soal Suku Madura
Klarifikasi BGN: Polemik Intimidasi Orang Tua di Kampar Berawal dari Salah Paham Grup WhatsApp