Di sisi lain, ada juga santunan khusus untuk keluarga yang kehilangan anggota. Santunan sebesar Rp 15 juta per korban meninggal ini telah diberikan kepada 86 ahli waris.
"Total santunan untuk korban meninggal yang sudah cair adalah Rp 1,29 miliar," jelas Agus Jabo.
Penyalurannya mencakup Kabupaten Pidie (2 orang), Pidie Jaya (30 orang), dan Kota Sibolga (54 orang). Menurut rencana, untuk korban di Kabupaten Padang Panjang akan segera menyusul.
Prosesnya sendiri bergerak cepat. Agus menegaskan, begitu data dari pemda dan BNPB diverifikasi dan masuk, pencairan dana santunan akan segera diproses tanpa menunggu lama.
"Jadi, setiap data yang sudah diverifikasi oleh Bupati, Wali Kota, dan BNPB, langsung kami tindaklanjuti untuk pencairannya," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kepala Dinas Samosir Bungkam, Aliran Dana Bencana Masih Gelap
Pertemuan Empat Ketum Parpol di Rumah Bahlil, Cuma Silaturahmi atau Ada Agenda Terselubung?
Anggota DPR Ra Ibong Tegaskan: Kasus Pengusiran Nenek Elina Bukan Soal Suku Madura
Klarifikasi BGN: Polemik Intimidasi Orang Tua di Kampar Berawal dari Salah Paham Grup WhatsApp