Nah, di sisi lain, banyak yang khawatir skema lewat DPRD ini bakal mengurangi kadar demokrasi. Tapi Sugiono punya argumen lain. Dia menegaskan, anggota DPRD sendiri adalah wakil rakyat hasil pemilu. Jadi, esensi perwakilan tetap ada. Bahkan, menurutnya, pengawasan masyarakat justru bisa lebih ketat karena fokusnya pada segelintir orang di gedung dewan.
Ada lagi benefit yang dia lihat: potensi meredam polarisasi. Pilkada langsung kerap memecah belah masyarakat, sementara pemilihan di ruang dewan dinilai lebih minim gesekan sosial. Meski begitu, Sugiono tak menampik bahwa wacana ini butuh kajian mendalam.
Harus melibatkan semua unsur masyarakat, katanya. Tujuannya jelas.
Jadi, dukungan sudah diberikan. Tinggal menunggu bagaimana perdebatan publik dan politik akan menguliti setiap detail rencana ini ke depannya.
Artikel Terkait
Pramono Anung Buka Suara Soal Demo Buruh, Siapkan Insentif Rp 6,2 Juta
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD HSU Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Mantan Kajari
Bantuan Banjir Aceh Tamiang Tersendat di Belawan, Ada Apa?
Polda Metro Jaya Siapkan Lima Strategi Antisipasi Macet Arus Balik di Gerbang Tol Ibu Kota