Mantan Wakil Ketua KPK Tantang Dewas Usut Penghentian Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun

- Senin, 29 Desember 2025 | 07:20 WIB
Mantan Wakil Ketua KPK Tantang Dewas Usut Penghentian Kasus Tambang Rp 2,7 Triliun

Keputusan KPK menghentikan penyidikan kasus korupsi izin tambang di Konawe Utara menuai kritik. Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK, tak habis pikir dengan langkah lembaga itu. Baginya, transparansi adalah hal mutlak dalam pemberantasan korupsi, namun justru tak terlihat dalam penerbitan SP3 kasus senilai Rp 2,7 triliun ini.

"Pemberantasan korupsi kan syaratnya harus transparan," tegas Saut saat dihubungi Senin lalu.

"Apa yang Anda lakukan publik harus tahu, apalagi sudah tahap penyidikan. Kenapa baru sekarang ini aja? Itu yang jadi pertanyaan besar."

Menurutnya, KPK wajib terbuka memberi penjelasan ke publik. Setiap keputusan untuk menghentikan penyidikan, ujarnya, harus bisa dipertanggungjawabkan secara detail. Mulai dari proses rapat internal hingga pertimbangan akhir.

"Oke, semua pimpinan mungkin setuju saat itu. Tapi cerita nggak berhenti di situ," imbuhnya.

Di sisi lain, Saut mendorong Dewan Pengawas KPK untuk turun tangan. Ia menantang Dewas agar proaktif menelaah keputusan kontroversial ini. Evaluasi kinerja, menurutnya, harus dilakukan sampai ke hal-hal yang mendetail.

"Jadi kalau kita tanya, bagaimana Dewas menanggungjawabi ini? Ini kan tugas mereka. Mereka harus paham, harus masuk ke detailnya," ujar Saut.

"Saya tantang Dewas untuk melihat kasus ini. Supaya nggak jadi omong kosong belaka, pemberantasan korupsi kita."


Halaman:

Komentar