Malang diguncang kabar buruk. Seorang wanita muda, berinisial ST (23), ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Kota Malang. Motifnya? Konflik soal transaksi jasa seks komersial, atau yang kerap disebut "open BO".
Pelakunya ternyata penghuni kos itu sendiri. Musa Krisdianto Warorowai, pria 29 tahun asal Pasuruan itu, sudah diamankan polisi pada Sabtu malam lalu. Kejadiannya berlangsung di sebuah kamar kos di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar.
Menurut penuturan penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, semua berawal dari sebuah aplikasi percakapan.
Artikel Terkait
Warga Tangerang Selatan Gerah, Wali Kota Sodorkan Solusi Atasi Gunungan Sampah
Setahun Terpendam, SP3 Korupsi Tambang Rp 2,7 Triliun di Konawe Utara Baru Terungkap
Kecelakaan Kereta Baru di Oaxaca Lukai Belasan Penumpang
Tiga Nyawa Melayang, Misteri Kematian Keluarga di Situbondo Masih Gelap