Malang diguncang kabar buruk. Seorang wanita muda, berinisial ST (23), ditemukan tewas di sebuah kamar kos di Kota Malang. Motifnya? Konflik soal transaksi jasa seks komersial, atau yang kerap disebut "open BO".
Pelakunya ternyata penghuni kos itu sendiri. Musa Krisdianto Warorowai, pria 29 tahun asal Pasuruan itu, sudah diamankan polisi pada Sabtu malam lalu. Kejadiannya berlangsung di sebuah kamar kos di Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Tunjungsekar.
Menurut penuturan penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya, semua berawal dari sebuah aplikasi percakapan.
Artikel Terkait
Empat Pekerja Tewas Terjatuh ke Bak Penampungan Air di Proyek Jagakarsa
Satgas PRR: Data Huntara Diperbarui Berkala untuk Pastikan Tak Ada Warga Tertinggal
Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Tiba di Kulon Progo Usai Gugur dalam Misi UNIFIL
Kemenag Jatim Raih Penghargaan Finalisasi Terbanyak dalam SPAN-PTKIN Award 2026