Pagi itu di Mapolda Riau, Pekanbaru, suasana terasa cukup tegang. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, berdiri untuk memberikan laporan akhir tahun. Fokusnya jelas: perang melawan narkoba. Dan angka yang disebutkan sungguh fantastis. Sepanjang 2025, jerih payah jajaran kepolisian di Riau berhasil menyita barang bukti narkoba senilai hampir Rp 893 miliar. Bayangkan saja, nilai yang hampir menyentuh satu triliun rupiah itu berasal dari berbagai jenis barang haram.
“Nilai barang bukti mencapai Rp 892,8 miliar,” ujar Herry Heryawan, Minggu (28/12/2025).
Dia melanjutkan dengan nada serius, “Kami perkirakan upaya ini menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.”
Angkanya memang naik signifikan. Kalau dibandingin sama tahun sebelumnya, pengungkapan kasus bertambah 234 perkara, jadi total 2.487 kasus sepanjang 2025. Kenaikannya sekitar 10,3 persen. Tidak berhenti di situ, jumlah orang yang diciduk sebagai tersangka juga melonjak. Ada 3.618 orang yang terjerat, naik 298 orang dari tahun 2024.
Artikel Terkait
Bupati Lebak Bantah Sindir Wabup, Amir Hamzah: Itu Penghinaan Pribadi
Richard Lee Diperpanjang Masa Tahanannya, Istri Turut Dipanggil Penyidik
DPR Apresiasi Pemerintah, Harga BBM Tak Naik 1 April 2026
Hasil SNBP 2026 Diumumkan Hari Ini, Bisa Dicek Mulai Pukul 15.00 WIB