Pagi itu di Mapolda Riau, Pekanbaru, suasana terasa cukup tegang. Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, berdiri untuk memberikan laporan akhir tahun. Fokusnya jelas: perang melawan narkoba. Dan angka yang disebutkan sungguh fantastis. Sepanjang 2025, jerih payah jajaran kepolisian di Riau berhasil menyita barang bukti narkoba senilai hampir Rp 893 miliar. Bayangkan saja, nilai yang hampir menyentuh satu triliun rupiah itu berasal dari berbagai jenis barang haram.
“Nilai barang bukti mencapai Rp 892,8 miliar,” ujar Herry Heryawan, Minggu (28/12/2025).
Dia melanjutkan dengan nada serius, “Kami perkirakan upaya ini menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman bahaya narkoba.”
Angkanya memang naik signifikan. Kalau dibandingin sama tahun sebelumnya, pengungkapan kasus bertambah 234 perkara, jadi total 2.487 kasus sepanjang 2025. Kenaikannya sekitar 10,3 persen. Tidak berhenti di situ, jumlah orang yang diciduk sebagai tersangka juga melonjak. Ada 3.618 orang yang terjerat, naik 298 orang dari tahun 2024.
“Jumlah tersangka narkoba di 2025 sebanyak 3.618 orang,” imbuhnya, menegaskan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Lalu, barang bukti seperti apa yang berhasil diamankan? Rinciannya bikin merinding. Sabu-sabu mendominasi dengan 808 kilogram lebih. Disusul ekstasi yang jumlahnya ratusan ribu butir, tepatnya 225.565 butir. Ganja 76 kg, heroin 4,3 kg, sampai ketamin dan ‘happy water’ ikut disita. Pokoknya, gudang barang haram yang sangat lengkap.
Yang menarik, operasi besar-besaran ini tidak hanya fokus di kota besar. Jajaran polisi merambah ke berbagai kabupaten. Kasus-kasus berat berhasil dibongkar di Siak, Pelalawan, Bengkalis, hingga ke daerah kepulauan seperti Meranti. Di tiap lokasi, puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan.
Dari ribuan tersangka itu, mayoritas adalah laki-laki, yaitu 3.404 orang. Perempuan ada 214 orang, dan yang memprihatinkan, 14 di antaranya masih anak di bawah umur. Kontribusi terbesar dalam pengungkapan sabu datang dari Ditresnarkoba Polda Riau sendiri, yang berhasil menyita lebih dari 442 kilogram. Sebuah prestasi, tapi sekaligus gambaran betapa gelapnya peredaran narkoba di wilayah itu.
Artikel Terkait
SETARA Institute Soroti Ekstraktivisme sebagai Akar Pelanggaran HAM oleh Korporasi
Longsor di Gianyar Tewaskan Satu Pekerja Proyek, Dua Luka-luka
Ritsu Doan: Dari Supersub Jadi Andalan Jepang di Piala Dunia 2026
Sukabumi Resmikan Biogas dan Solar Dryer House untuk Atasi Sampah dan Dongkrak Ekonomi Desa