“Kami dapat pengaduan dari orang tua korban. Ditambah lagi, ada informasi viral di media soal dugaan TPPO terhadap WNI yang dipaksa kerja sebagai admin judi online atau scammer, bahkan mengalami kekerasan fisik,” jelas Irhamni.
“Para korban sendiri sempat membuat video viral memohon bantuan agar bisa pulang ke Indonesia,” sambungnya.
Berdasarkan laporan itu, pada 15 Desember, tim Desk Ketenagakerjaan Polri langsung bergerak. Mereka berkoordinasi dengan Direktorat PPA/PPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Kemenlu. Tak lama setelah itu, tim diterjunkan ke Kamboja untuk bertemu dengan pihak KBRI di sana.
Hasilnya, sembilan korban berhasil dievakuasi dan mendapat perlindungan di KBRI Phnom Penh. Penyidik lalu berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses kepulangan mereka.
“Dari penyelidikan, kami temukan sembilan korban tiga perempuan dan enam laki-laki. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara,” ucap Irhamni.
Saat ditemukan, para korban ternyata sudah lebih dulu menyelamatkan diri dari tempat kerjanya. Mereka memilih kabur karena kerap mendapat perlakuan kasar.
“Mereka bertemu di KBRI Kamboja pada akhir November 2025. Karena sama-sama trauma dan takut, mereka memutuskan tinggal bersama dan menolak kembali ke tempat kerja yang mengeksploitasi mereka,” tuturnya.
Irhamni menekankan, keselamatan korban jadi prioritas utama dalam proses ini. Apalagi, salah satu korban, seorang perempuan berinisial A, sedang dalam kondisi hamil.
“Syukurlah, saat ditemukan, kesembilan korban dalam keadaan sehat. Saudari A itu kandungannya sudah enam bulan,” katanya.
Artikel Terkait
Rekayasa Lalu Lintas Puncak Dicabut, Arus Kembali Normal
Truk Tangki Ringsek Parah Usai Tabrak Pembatas Tol JORR
Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Pelatih Valencia dan Tiga Anaknya Masih Hilang
Dosen ASN Meludahi Kasir, Sidang Disiplin dan Panggilan Polisi Menanti