Nanti malam tahun baru, jalanan Jakarta bakal sedikit lebih longgar dari biasanya. Soalnya, aturan ganjil-genap alias "gage" resmi ditiadakan untuk tanggal 1 Januari 2025. Pengendara bebas lewat, tak perlu lagi pusing cek plat nomor. Tapi jangan salah, meski gage libur, mata elektronik di jalanan tetap melek dan siap jepret. Sistem tilang elektronik atau E-TLE sama sekali tidak ikut libur.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados.
"Penerapan E-TLE di Jakarta masih tetap diberlakukan," ujarnya saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Sabtu lalu.
Menurut Robby, kehadiran kamera tilang otomatis itu cukup efektif mengawasi tingkah polah pengendara. Bahkan, pengawasan lewat E-TLE disebut-sebut punya andil dalam menekan angka kecelakaan. Ini sejalan dengan misi Operasi Lilin 2025 yang sedang berjalan. Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun jelas: antisipasi kecelakaan di momen Natal dan Tahun Baru jadi prioritas.
"Untuk di dalam Kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," jelas Robby.
Artikel Terkait
Pemkot Bogor Terapkan WFH Setiap Jumat dan Potong Anggaran Bensin Pejabat
Gunung Dukono Erupsi, Kolom Abu Capai 900 Meter
Presiden Korea Selatan Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Pasukan Perdamaian Indonesia di Lebanon
Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp137 Miliar atas Kasus Gratifikasi