Nanti malam tahun baru, jalanan Jakarta bakal sedikit lebih longgar dari biasanya. Soalnya, aturan ganjil-genap alias "gage" resmi ditiadakan untuk tanggal 1 Januari 2025. Pengendara bebas lewat, tak perlu lagi pusing cek plat nomor. Tapi jangan salah, meski gage libur, mata elektronik di jalanan tetap melek dan siap jepret. Sistem tilang elektronik atau E-TLE sama sekali tidak ikut libur.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Robby Hefados.
"Penerapan E-TLE di Jakarta masih tetap diberlakukan," ujarnya saat ditemui di Taman Margasatwa Ragunan, Sabtu lalu.
Menurut Robby, kehadiran kamera tilang otomatis itu cukup efektif mengawasi tingkah polah pengendara. Bahkan, pengawasan lewat E-TLE disebut-sebut punya andil dalam menekan angka kecelakaan. Ini sejalan dengan misi Operasi Lilin 2025 yang sedang berjalan. Arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun jelas: antisipasi kecelakaan di momen Natal dan Tahun Baru jadi prioritas.
"Untuk di dalam Kota Jakarta khususnya wilayah Polda Metro Jaya, salah satu sasaran operasi ataupun target operasi dari Operasi Lilin ini adalah menekan angka kecelakaan," jelas Robby.
Artikel Terkait
54.000 Kendaraan Serbu Puncak, Arus Balik Picu Antrean Panjang
Malam Jingga Kyiv: Serangan Rudal dan Drone Rusia Tewaskan Satu Warga, Ratusan Ribu Gelap
Libur Panjang Berakhir, Arus Puncak Malam Ini Masih Tersendat
Truk Terbalik di Jagorawi, Hanya Satu Detik Hilang Fokus