Suasana di sekitar Simpang Gadog, Bogor, Sabtu (27/12/2025) lalu cukup berbeda. Bukan kemacetan lalu lintas yang jadi pemandangan, melainkan antrean sopir angkot yang sabar menunggu. Mereka ada di sana untuk satu hal: mengambil kompensasi dari pemerintah karena dilarang mangkal selama libur Natal dan Tahun Baru.
Larangan operasi itu sendiri sudah diumumkan sebelumnya. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, angkutan kota di tiga trayek (02A, 02B, dan 02C) benar-benar diistirahatkan sementara.
"Jadi penghentian sementara operasional untuk angkutan umum itu tanggal 24-25, kemudian 30-31," jelas Bayu pada Sabtu (20/12).
Kebijakan ini menyangkut ratusan kendaraan. Totalnya mencapai 750 unit. Nah, sebagai gantinya, para pengemudi dan pemilik kendaraan bakal dapat insentif.
"Besarannya per hari Rp200 ribu, jadi sopir dan pemilik masing-masing Rp200 ribu per hari," lanjutnya. Cara cairnya lewat transfer, setelah data diverifikasi oleh pihak terkait.
Artikel Terkait
Bagian Tubuh Korban Mutilasi Bekasi Ditemukan di Bogor
Pelatih Bulgaria Apresiasi Perkembangan Timnas Indonesia Usai Kalah Tipis di Final FIFA Series
Bocah 9 Tahun Tewas Tertabrak Mobil di Halaman Rumah, Sopir Diduga Mengantuk
Herdman Soroti Potensi Doni Tri Pamungkas dan Beckham Putra Usai Kekalahan Timnas