Anang kemudian menjelaskan alasan di balik pergerakan jabatan ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk menyegarkan dan memperkuat kelembagaan. Tujuannya jelas: mendukung kinerja para jaksa di lapangan.
"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan," katanya.
Ia menambahkan, semua ini dilakukan demi pelayanan dan penegakan hukum yang lebih cepat dan efektif. Soalnya, tuntutan kerja di lapangan memang butuh kecepatan.
Artikel Terkait
Motif Ekonomi di Balik Pembunuhan dan Mutilasi di Kios Ayam Geprek Bekasi
Pria Lansia Disiram Air Keras Saat Berangkat Salat Subuh di Bekasi
Polisi Tangkap Penadah Baru dan Temukan Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi
NATO Tembak Jatuh Rudal Iran yang Masuk Wilayah Udara Turki