Kejagung Rotasi 43 Kajari di Akhir 2025

- Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:50 WIB
Kejagung Rotasi 43 Kajari di Akhir 2025

Anang kemudian menjelaskan alasan di balik pergerakan jabatan ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk menyegarkan dan memperkuat kelembagaan. Tujuannya jelas: mendukung kinerja para jaksa di lapangan.

"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan," katanya.

Ia menambahkan, semua ini dilakukan demi pelayanan dan penegakan hukum yang lebih cepat dan efektif. Soalnya, tuntutan kerja di lapangan memang butuh kecepatan.


Halaman:

Komentar