Anang kemudian menjelaskan alasan di balik pergerakan jabatan ini. Menurutnya, langkah ini penting untuk menyegarkan dan memperkuat kelembagaan. Tujuannya jelas: mendukung kinerja para jaksa di lapangan.
"Dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi, serta mengisi kekosongan jabatan," katanya.
Ia menambahkan, semua ini dilakukan demi pelayanan dan penegakan hukum yang lebih cepat dan efektif. Soalnya, tuntutan kerja di lapangan memang butuh kecepatan.
Artikel Terkait
Lamaran Ditolak, Pria di Depok Kirim Ancaman Bom ke 10 Sekolah
Kantuk di Tikungan Cijujung, Mobil Terjun ke Jurang
TMII Jadi Magnet Liburan, dari Keluarga Malaysia hingga Remaja Foto-foto
TMII Dibanjiri 5.000 Pengunjung di Pagi Hari Libur Nataru