Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat bencana di provinsi itu. Perpanjangannya berlaku sampai akhir tahun 2025, tepatnya hingga tanggal 31 Desember nanti.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Setelah mengevaluasi kondisi di lapangan pada 23 Desember lalu, Bobby menilai dampak bencana masih terasa luas. Banyak korban, kata dia, yang masih membutuhkan penanganan serius.
“Iya, benar, status tanggap darurat diperpanjang,”
kata Penjabat Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, ketika dikonfirmasi pada Jumat (26/12).
Artikel Terkait
Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Saat Cuti Natal dan Tahun Baru
Bahasa Inggris dan Matematika Anjlok, Komisi X Soroti Masalah Sistemik
Pendaki Tersambar Petir di Gunung Merbabu, Evakuasi Digenjot
Indonesia Siap Pimpin Dewan HAM PBB, Tapi Sorotan Dunia Mengintai