Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memutuskan untuk memperpanjang masa status tanggap darurat bencana di provinsi itu. Perpanjangannya berlaku sampai akhir tahun 2025, tepatnya hingga tanggal 31 Desember nanti.
Keputusan ini bukan tanpa alasan. Setelah mengevaluasi kondisi di lapangan pada 23 Desember lalu, Bobby menilai dampak bencana masih terasa luas. Banyak korban, kata dia, yang masih membutuhkan penanganan serius.
“Iya, benar, status tanggap darurat diperpanjang,”
kata Penjabat Sekda Sumut, Sulaiman Harahap, ketika dikonfirmasi pada Jumat (26/12).
Artikel Terkait
KAI Garap Peremajaan Permukiman Bantaran Rel Senen Usai Instruksi Presiden
BPBD Aceh Besar Larang Bakar Sampah dan Lahan di Tengah Suhu Mencapai 34 Derajat
TransJakarta Kirim 20 Pramudi Terbaik untuk Pelatihan di Jepang
Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim ke Halim, Tunjukkan Keakraban di Luar Protokoler