Suasana di Baubau, Sulawesi Tenggara, mendadak mencekam. Dua prajurit muda, masih berusia 19 tahun, diduga terlibat dalam pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial WNI (23). Keduanya berasal dari Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan 823/Raja Wakaka, dengan inisial Prada Y dan Prada Z.
Merespons insiden ini, TNI Angkatan Darat tak sungkan menyampaikan permintaan maaf. Rasa duka dan penyesalan menjadi langkah pertama yang mereka ambil.
“Pertama-tama kami sampaikan belasungkawa kepada keluarga korban,” ujar Kolonel Alfriandy Bayu Laksono, Komandan Infanteri Brigade TP 29/Mekongga, kepada para wartawan pada Kamis (25/12/2025).
“Dan kami membenarkan bahwa yang terlibat adalah prajurit dari Yonif TP 823 Raja Wakaka.”
Alfriandy menegaskan, kasus ini masih dalam tahap awal. Proses penyelidikan masih terus berjalan, dengan bukti-bukti yang masih dikumpulkan. Namun begitu, pihaknya berjanji akan transparan. Tidak ada yang akan ditutup-tutupi. “Proses bisa dilihat,” tegasnya.
Artikel Terkait
Angkot Puncak Masih Melintas, Larangan Libur Natal-Tahun Baru Diabaikan
Terowongan Silaturahmi, Bukti Nyata Kerukunan Katedral dan Istiqlal di Momen Natal
Tabrakan di Persimpangan Sentul, Tiga Orang Terluka
Di Tengah Hujan, Paus Leo XIV Serukan Perdamaian untuk Gaza dan Dunia