KPK kembali akan memanggil Ridwan Kamil. Mantan Gubernur Jawa Barat itu bakal dipertanyakan lagi, kali ini menyangkut aset-asetnya yang diduga tak tercatat dalam LHKPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi rencana itu. "Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN," ujarnya di Gedung KPK, Rabu lalu.
Menurut Budi, penelusuran ini masih berkaitan dengan kasus pengadaan iklan Bank BJB. Aset-aset yang dimaksud, kata dia, tersebar di beberapa lokasi seperti Bandung dan sekitarnya. Bentuknya? Tempat usaha.
"Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK," sebut Budi.
Di sisi lain, dia menegaskan bahwa setiap harta penyelenggara negara wajib dilaporkan. Pemeriksaan ini, dalam ranah penindakan, berangkat dari dugaan korupsi iklan BJB itu sendiri. "Ini sumber perolehannya dari mana saja," tambahnya, menekankan bahwa penyidik sudah mendeteksi sejumlah aset tidak bergerak milik RK yang tak dilaporkan.
Artikel Terkait
Lelang KPK Raup Rp 10,9 Miliar, Dua HP Bekas Laku Rp 59 Juta Tak Ditebus
Prajurit TNI Gugur dalam Serangan Israel di Lebanon, DPR Desak Langkah Diplomatik
Mantan Guru Depok Diamankan Usai Sebar Brosur Penawaran Jasa Seks di Pamulang
BMKG Peringatkan Hujan Ringan hingga Petir Melanda Sejumlah Wilayah Hari Ini