Kasus Korupsi Petral Bergulir, Kaitan dengan Riza Chalid Diungkap

- Rabu, 24 Desember 2025 | 20:20 WIB
Kasus Korupsi Petral Bergulir, Kaitan dengan Riza Chalid Diungkap

Kasus korupsi pengadaan minyak yang melibatkan Petral masih terus bergulir. Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini ternyata masih berkaitan dengan satu nama yang sudah lebih dulu menjadi sorotan: Riza Chalid, tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah.

Febrie menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPK untuk membagi tugas penyelidikan. Menurutnya, kaitan antara kasus Petral dan Riza Chalid ini perlu penanganan yang hati-hati.

"Nanti kita koordinasikanlah," kata Febrie kepada awak media di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu kemarin.

"Soalnya di sini ada kaitannya dengan pemeriksaan Riza Chalid. Nah, kasus Petral ini juga terkait. Makanya kita lihat dulu, nanti mana yang bisa dikoordinasikan, mana yang lebih pas ditangani KPK, dan mana yang kita tangani."

Meski begitu, Febrie mengakui bahwa penyelidikan belum tuntas. Bahkan, bisa dibilang masih dalam tahap awal. Timnya masih sibuk mendalami dan mengumpulkan barang bukti yang ada.

"Tapi belum sampai ujung, kok," ujarnya. "Masih sifatnya pendalaman alat bukti. Kita masih pelajari modus dan bentuk tindak pidana seperti apa sebenarnya yang terjadi."

Soal kabar buron Riza Chalid, Febrie tak banyak berkomentar. Ia hanya memberi konfirmasi singkat bahwa pencarian terhadap mantan pejabat itu masih terus dijalani. "Masih dijalani," ucapnya singkat.

Di sisi lain, geliat penyelidikan ini juga menarik mantan Menteri ESDM Sudirman Said untuk memenuhi panggilan Kejagung. Ia diperiksa sepanjang lima jam, Selasa (23/12), namun bukan sebagai tersangka. Posisinya saat itu adalah saksi untuk kasus yang sama.

"Ya, saya dipanggil sebagai saksi," kata Sudirman saat dikonfirmasi usai pemeriksaan. "Untuk memberi keterangan berkaitan dengan penyidikan suatu kasus."

Ia enggan bertele-tele membahas detail pertanyaan penyidik. Namun, Sudirman mengklarifikasi bahwa semua keterangannya berkaitan dengan periode jabatannya dulu di Pertamina, jauh sebelum ia menjadi menteri.

"Saya diminta keterangan dalam kapasitas sebagai Senior Vice President Kepala Integrated Supply Chain PT Pertamina, periode 2008 sampai 2009," jelasnya. "Substansi diskusi tentu saya tak bisa jelaskan."

Di akhir pernyataannya, Sudirman menyampaikan komitmennya untuk mendukung proses hukum. "Sebagai warga negara yang baik, saya mendukung penegakan hukum. Semoga keterangan yang saya berikan bisa membuat duduk perkara jadi lebih jelas," pungkasnya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar