KPK Telusuri Keterlibatan Vendor Suap di Era Bupati Bekasi Sebelumnya

- Rabu, 24 Desember 2025 | 20:00 WIB
KPK Telusuri Keterlibatan Vendor Suap di Era Bupati Bekasi Sebelumnya

KPK kembali mengungkap fakta baru dalam kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Ternyata, Sarjan, pihak swasta yang diduga menyuap Ade, juga pernah menjadi vendor di era kepemimpinan bupati sebelumnya. Ini yang sedang ditelusuri lebih jauh oleh penyidik.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu di gedung KPK, Kuningan, Rabu lalu. Menurutnya, informasi awal memang menunjukkan keterlibatan Sarjan di periode sebelumnya.

“Kami juga mendapatkan informasi awal bahwa saudara SJ (Sarjan) ini juga sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa untuk beberapa proyek di periode bupati sebelumnya,” jelas Budi.

Nah, pertanyaan besarnya sekarang: apakah modus suap yang sama juga dipakai Sarjan kala itu? KPK berencana menelisik lebih dalam soal ini. Mereka pun membuka pintu bagi warga Bekasi yang punya informasi untuk melapor.

“KPK juga akan menelisik ya, apakah saudara SJ ini dalam melakukan suap proyek itu dilakukan pada tempus atau pada periode Bupati ADK ini saja, atau juga sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya,” tambah Budi. “Nah apakah modus-modus serupa juga dilakukan oleh saudara SJ atau tidak, nah nanti kita akan dalami.”

Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis, 18 Desember lalu. Ade ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima uang ijon proyek yang nilainya fantastis: Rp 9,5 miliar.

Tak hanya Ade, ayahnya HM Kunang dan Sarjan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud rencananya baru akan digarap tahun depan. Uang sebesar itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.

“Total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar,” kata Asep. “Pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan melalui para perantara.”

Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12), Ade sempat menyampaikan permintaan maaf. Ia mengucapkannya saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Sebuah adegan yang menutup babak awal dari kasus yang masih panjang penyelidikannya ini.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar