Tak hanya Ade, ayahnya HM Kunang dan Sarjan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud rencananya baru akan digarap tahun depan. Uang sebesar itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12), Ade sempat menyampaikan permintaan maaf. Ia mengucapkannya saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Sebuah adegan yang menutup babak awal dari kasus yang masih panjang penyelidikannya ini.
Artikel Terkait
Jadwal Salat 28 Maret 2026 di Surabaya: Imsak Pukul 04.08 WIB
Oknum Ustaz di Karawang Diamankan Usai Dihajar Massa karena Selingkuh
KAI Garap Peremajaan Permukiman Bantaran Rel Senen Usai Instruksi Presiden
BPBD Aceh Besar Larang Bakar Sampah dan Lahan di Tengah Suhu Mencapai 34 Derajat