Tak hanya Ade, ayahnya HM Kunang dan Sarjan juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek yang dimaksud rencananya baru akan digarap tahun depan. Uang sebesar itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek.
Usai resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (20/12), Ade sempat menyampaikan permintaan maaf. Ia mengucapkannya saat digiring petugas menuju mobil tahanan. Sebuah adegan yang menutup babak awal dari kasus yang masih panjang penyelidikannya ini.
Artikel Terkait
Kotak Hitam Ditemukan, Reruntuhan Jet Pribadi Jenderal Libya Ditemukan di Ankara
Pertamina Siapkan Serambi dan Layanan Antar BBM untuk Antisipasi Mogok Saat Mudik Nataru
Tersangka Ancaman Bom di Depok Klaim Akunnya Diretas
Di Balik Doa untuk Sumatera, Gus Ipul Dengar Kisah Haru Anak-anak Sekolah Rakyat