“Selanjutnya, jumlah kepala keluarga (KK) yang telah didaftarkan untuk mengikuti program relokasi sebanyak 1.465 KK,” jelasnya.
Tak cuma rumah penduduk. Fasilitas umum juga menjadi perhatian. Ada 12 sekolah, 52 rumah ibadah, dan 12 fasilitas kesehatan yang juga harus dipindahkan. Ini soal memindahkan kehidupan sebuah komunitas, bukan sekadar bangunan.
Untuk menampung mereka, telah disiapkan lahan penguasaan kembali seluas 8.077 hektare. Prosesnya sudah mulai. Burhanuddin melaporkan bahwa relokasi tahap pertama telah dilaksanakan pada 20 Desember 2025.
“Telah melakukan relokasi penduduk tahap satu pada tanggal 20 Desember 2025 terhadap 227 KK dari lahan perkebunan sawit seluas 6.330,78 hektare,” katanya menutup poin laporannya.
Laporan itu disampaikan di tengah acara yang sarat simbol. Penyerahan triliunan rupiah hasil denda dan rampasan, diiringi kabar bahwa pemulihan salah satu paru-paru negeri juga mulai menemui titik terang. Sebuah upaya restorasi yang, meski berat, perlahan mulai menunjukkan bentuknya.
Artikel Terkait
Nasib Ribuan PPPK Terancam Imbas Kebijakan Efisiensi Anggaran
InJourney Pacu Integrasi 6 Lini Bisnis untuk Dongkrak Pariwisata Nasional
Anak NTB di Ujung Layar: Perlindungan Digital Jadi Tantangan Mendesak
Serangan Iran ke Pembangkit Kuwait Tewaskan Pekerja India