Di gedung Kejaksaan Agung yang megah, Jakarta, Presiden Prabowo Subianto hadir dalam sebuah acara penyerahan. Acara itu sendiri cukup penting: hasil penyelamatan keuangan negara dari kasus penyalahgunaan kawasan hutan, dengan nilai mencapai Rp 6,6 triliun. Tapi, di hadapan para hadirin, Prabowo justru menyebut angka sebesar itu belum ada apa-apanya.
"Coba lihat, yang kita saksikan hari ini cuma ujungnya saja," ujarnya, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, kalau dirunut lebih dalam, kerugian yang diderita negara jauh lebih fantastis. "Kalau diteliti dengan baik, mungkin dendanya bisa mencapai ratusan triliun yang harus dibayar," tambah Prabowo, dengan nada serius.
Dia lantas membeberkan bahwa denda dan uang hasil perampasan itu bersumber dari dua puluh perusahaan yang dianggap ingkar. Perusahaan-perusahaan itu, tegasnya, lalai memenuhi kewajibannya. Pemerintah, kata Prabowo, sama sekali tidak akan bermain-main dalam menindak pelanggaran semacam ini.
Artikel Terkait
Zelensky Ajukan Proposal Damai dengan Tuntutan Jaminan Keamanan Mirip Pasal 5 NATO
Kapolri Pimpin Rombongan Pejabat Tinjau Kesiapan Natal di Katedral Jakarta
Ribuan Truk Dialihkan, PJR Kerahkan Penyekatan Ketat di Tol Ibu Kota
Modus Gas Oplosan: Untung Ratusan Ribu dari Tabung Bersubsidi