Polisi kembali membongkar praktik nakal pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Kali ini, jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap modus pemindahan isi tabung gas 3 kilogram ke tabung ukuran besar. Caranya? Manual sekali, cuma pakai alat suntik biasa.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, aksi seperti ini bukan cuma soal uang. Risikonya jauh lebih besar.
"Penyalahgunaan LPG subsidi ini tidak hanya menghilangkan hak masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya besar seperti kebakaran dan ledakan yang mengancam keselamatan publik," tegas Budi dalam konferensi pers, Rabu (24/12/2025).
Dua gudang operasi pelaku berhasil diserbu, masing-masing di Jakarta Timur dan Kota Depok. Di situlah mereka beraksi, memindahkan gas subsidi ke tabung 12 kg dan 50 kg.
Dirreskrimsus, Kombes Edi Suranta Sitepu, menggambarkan prosesnya yang serampangan. "Pemindahan dilakukan secara manual menggunakan alat suntik. Cara ini sangat berbahaya karena tidak sesuai standar keselamatan dan berisiko kebocoran, kebakaran, hingga ledakan," ujarnya.
Artikel Terkait
Pendukung Maduro Berunjuk Rasa di Luar Pengadilan New York
Seo Kang Joon hingga Jisoo BLACKPINK, Ini 5 Rekomendasi Drama untuk Temani Libur Lebaran
Lebih dari 9 Juta Wajib Pajak Sudah Laporkan SPT Tahunan 2025
Data WIPO 2024: China hingga Korea Selatan Kuasai 4 Besar Paten Global, Indonesia Peringkat 29