Jalan Raya Puncak, Bogor, ramai seperti biasa. Tapi ada yang berbeda akhir-akhir ini. Sekitar 60 orang yang biasa kita kenal sebagai 'joki jalur' atau 'joki penunjuk jalan' kini tampak sibuk mengatur arus kendaraan. Bedanya, mereka sekarang resmi diberdayakan oleh kepolisian setempat untuk membantu kelancaran lalu lintas di kawasan itu.
Namun begitu, ada satu pesan tegas dari polisi: jangan sekali-kali memungut biaya dari pengendara.
"Tidak, mereka tidak boleh memungut uang," tegas Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Pernyataan itu disampaikannya kepada awak media pada Rabu, 24 Desember 2025 lalu.
Lantas, kalau tidak dibayar pengendara, bagaimana? Wikha menjelaskan, puluhan joki itu sebenarnya sudah mendapat insentif dari pihak lain. Mereka dipekerjakan sebagai bagian dari upaya pengamanan selama musim liburan di Puncak.
"Mereka sudah diberikan insentif oleh Pemda dan PHRI yang men-support selama kegiatan Operasi Lilin," ucap Kapolres.
Mereka akan bertugas selama dua minggu penuh, mulai 20 Desember hingga 2 Januari 2026. Fokusnya adalah membantu para pengemudi, khususnya yang melalui jalur-jalur alternatif di sekitar Bogor. Jalur Puncak ini memang panjang, mencapai 22,5 kilometer dari Gadog hingga perbatasan Cianjur. Panjang sekali, bukan?
Artikel Terkait
Demokrat Ingatkan Sejarah Pilkada Langsung Saat Wacana Perubahan Bergulir
Contraflow Lagi Diterapkan, Arus Mudik di Tol Cikampek Tak Juga Reda
Jokowi Beri Ampun, Tapi Tiga Nama Tak Terampuni
30 Ucapan Natal Bermakna untuk Isi Kartu dan Pesan 2025