Bencana di Sumatera Ancam Keberangkatan 20 Ribu Calon Haji

- Rabu, 24 Desember 2025 | 08:05 WIB
Bencana di Sumatera Ancam Keberangkatan 20 Ribu Calon Haji

Bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera tak hanya menyisakan duka. Rupanya, dampaknya juga berpotensi mengganggu rencana ibadah haji ribuan calon jemaah. Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau biasa disapa Gus Irfan, mengungkapkan kekhawatirannya. Sekitar 20 ribu calon jemaah di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara berisiko gagal berangkat pada musim haji 2026 mendatang.

Kekhawatiran itu disampaikan Gus Irfan usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Selasa (23/12/2025) lalu.

"Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda. Bahkan mungkin tidak bisa memenuhi jadwal karena bencana ini," ujarnya.

Menurutnya, situasi darurat ini membuat Komisi VIII memberi ruang untuk melakukan penyesuaian. Syaratnya, tetap dalam koridor peraturan yang berlaku. "Mereka memberikan peluang bagi kami untuk ada perubahan-perubahan, selama tidak keluar dari perundang-undangan," jelas Gus Irfan.

Ia khawatir, jika jadwal tak bisa dipenuhi, maka keberangkatan jemaah dari tiga provinsi itu harus mundur ke tahun 2027. "Tiga lokasi itu, sekitar 20 ribuan. Mungkin. Rata-rata," katanya merinci.

Angka itu diamini oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, yang hadir dalam kesempatan yang sama.

"Rata-rata 5.000-an, 5.000-an, dan 5.000-an. Ya 17 ribuanlah ya," ucap Marwan.

Meski diberi keleluasaan, Gus Irfan mengaku tetap berupaya memenuhi target. Namun progres persiapan di lapangan memang terkendala. "Sumatera Barat sudah 60 sekian persen, Sumatera Utara 60 persen, Aceh baru 50 sekian persen. Itu yang kita agak khawatir," tuturnya.

Di sisi lain, Kemenhaj sudah memberi tambahan waktu bagi calon jemaah di wilayah terdampak untuk melunasi biaya. Langkah ini diambil sebagai upaya terakhir sebelum opsi penundaan diambil.

"Tapi, kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya. Untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda lagi nanti," sambung Gus Irfan.


Halaman:

Komentar