Menurut Rinaldy, pemusnahan seperti ini dilakukan secara periodik. Kurang lebih setiap tiga bulan sekali. Jadi dalam setahun, ada empat kali kegiatan serupa.
Nah, untuk periode kali ini, datanya dikumpulkan dari perkara yang inkrah antara Oktober hingga Desember 2025. Jumlahnya tak main-main. Ada sekitar 100 perkara yang barang buktinya harus lenyap dari gudang penyimpanan.
Barangnya sendiri macam-macam. Mulai dari berbagai jenis narkoba termasuk yang diselundupkan dalam bungkus keripik pisang tadi sampai ke kosmetik ilegal yang melanggar Undang-Undang Kesehatan. Semuanya dibakar sampai tak bersisa.
"Jadi, yang kami musnahkan hari ini adalah akumulasi dari tiga bulan terakhir," pungkas Rinaldy menegaskan.
Artikel Terkait
Arus Balik Lebaran Memuncak, 52 Ribu Penumpang Tiba di Jakarta dalam Sehari
Hizbullah Tolak Gencatan Senjata, Serangan Israel ke Lebanon Kian Meluas
Paus Leo XIV Terima Liberty Medal 2026 atas Perjuangan Kebebasan Beragama
BlackRock Peringatkan Harga Minyak US$100-150 Bisa Picu Resesi Global