Menurut Rinaldy, pemusnahan seperti ini dilakukan secara periodik. Kurang lebih setiap tiga bulan sekali. Jadi dalam setahun, ada empat kali kegiatan serupa.
Nah, untuk periode kali ini, datanya dikumpulkan dari perkara yang inkrah antara Oktober hingga Desember 2025. Jumlahnya tak main-main. Ada sekitar 100 perkara yang barang buktinya harus lenyap dari gudang penyimpanan.
Barangnya sendiri macam-macam. Mulai dari berbagai jenis narkoba termasuk yang diselundupkan dalam bungkus keripik pisang tadi sampai ke kosmetik ilegal yang melanggar Undang-Undang Kesehatan. Semuanya dibakar sampai tak bersisa.
"Jadi, yang kami musnahkan hari ini adalah akumulasi dari tiga bulan terakhir," pungkas Rinaldy menegaskan.
Artikel Terkait
Pramono Anung Umumkan UMP DKI 2026 Sore Ini, Siapkan Insentif Tambahan
Dua Ajudan Prabowo Naik Pangkat dalam Rotasi Besar-besaran 187 Pati TNI
Kapolda Jateng Sapa Personel di Pos Tawangmangu, Siapkan Operasi Lilin Candi
Granat Apresiasi Polisi Gagalkan Jaringan Narkoba Rp 60 Miliar Jelang DWP Bali