Insiden Serempetan di Pela Mampang Berujung Pengeroyolan, Pelaku Masih Buron

- Selasa, 23 Desember 2025 | 23:45 WIB
Insiden Serempetan di Pela Mampang Berujung Pengeroyolan, Pelaku Masih Buron

Malam Sabtu (20/12) di Jalan Bangka Raya, Pela Mampang, Jakarta Selatan, tak berakhir baik bagi seorang pengendara motor. Bukannya pulang dengan tenang, ia justru harus berurusan dengan polisi dan rumah sakit. Penyebabnya? Sebuah insiden serempetan yang berujung penganiayaan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, mengonfirmasi hal itu. "Kami menerima laporan dari korban," ujarnya, Selasa (23/12/2025).

"Keduanya serempetan di jalan. Lalu pelaku kemudian memukuli korban," lanjut Wahid, menjelaskan kronologi singkatnya.

Korban, yang masih merasakan sakit di sekujur tubuhnya, tak tinggal diam. Ia segera melapor ke polisi malam itu juga. Laporan polisi pun telah dibuat. Namun begitu, proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi masih mendalami laporan tersebut untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

Untuk mendapatkan gambaran utuh, aparat telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. "Beberapa pihak sudah diminta keterangan terkait kejadian, tiga sampai empat saksi," kata Wahid. Upaya ini diharapkan bisa melengkapi cerita.

Di sisi lain, kejadian ini ramai diperbincangkan di media sosial. Video dan narasi yang beredar menyebut, awal mula masalah adalah tabrakan dari belakang. Korban yang kesal pun menegur si pelaku. Sayangnya, teguran itu seperti menyulut bensin. Bukannya minta maaf, pelaku malah meledak. Emosinya tak terkendali.

Ia lalu memukuli korban. Tak cukup dengan tangan, tendangan juga dilayangkan. Korban pun jatuh, mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya. Adegan kasar itu terekam dan dengan cepat menyebar, memantik kemarahan warganet.

Sampai saat ini, pelaku masih diburu. Polisi belum memberikan perkembangan lebih lanjut soal identitas atau penangkapan. Korban, sementara itu, harus menanggung rasa sakit dan trauma dari peristiwa yang seharusnya bisa diselesaikan dengan kepala dingin itu.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar