Rencana revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana akhirnya mulai bergulir di Komisi VIII DPR. Ketua Komisi tersebut, Marwan Dasopang, mengungkapkan hal ini di Senayan, Selasa lalu. Intinya, mereka ingin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) punya kendali koordinasi yang lebih kuat, terutama dalam situasi darurat.
"Komisi VIII sudah berkomitmen untuk revisi undang-undang kebencanaan itu," tegas Marwan.
"Supaya BNPB punya rentang kendali untuk melakukan koordinasi yang baik."
Gagasan ini bukan muncul tiba-tiba. Menurut Marwan, rencana itu lahir setelah melihat langsung keruwetan penanganan bencana di Aceh dan Sumatera beberapa waktu lalu. Ia merasa BNPB perlu dilengkapi dengan kewenangan yang lebih jelas dan melekat.
Di sisi lain, Marwan sama sekali tidak menafikan peran vital TNI dan Polri. Kerja keras mereka di lapangan patut dapat apresiasi tinggi. Hanya saja, menurutnya, bantuan yang sampai ke masyarakat seringkali belum terpadu. Alhasil, efektivitasnya bisa kurang maksimal.
"Nah, memang kemampuan tentara dan polisi TNI kita itu patut diacungi jempol," ujarnya.
Artikel Terkait
Bencana Belum Usai, Status Darurat Bener Meriah Diperpanjang Hingga Akhir Tahun
Polres Serang Sulap Lahan Tidur 438 Hektar Jadi Kebun Jagung
Insiden Serempetan di Pela Mampang Berujung Pengeroyolan, Pelaku Masih Buron
Prabowo Pimpin Rapat dari Bogor, Bahas Kampung Haji hingga Pemulihan Sumatera