"Edukasi yang berkelanjutan menjadi kunci. Penindakan saja tidak akan berhasil tanpa pemahaman dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat," tegas Bambang Rudyanto lagi.
Lalu, berapa besar barang yang dimusnahkan? Angkanya cukup signifikan. Muhammad Syahirul Alim, Kepala Kantor Bea dan Cukai Jember, membeberkan datanya. Ada 103.836 batang rokok ilegal dan 35,3 liter minuman beralkohol ilegal yang berhasil disita. Nilainya mencapai sekitar Rp256 juta, dengan potensi kerugian negara yang ditanggung lebih dari Rp81 juta.
Ini adalah hasil kerja sama yang konsisten antar instansi. Bea Cukai, TNI, Polri, Satpol PP, semua bergerak.
"Ini menunjukkan keseriusan kita bersama," tegas Syahirul. "Rokok dan minuman keras ilegal sangat merugikan. Penerimaan negara tergerus, perekonomian lokal bisa rusak, dan persaingan usaha menjadi tidak sehat bagi industri yang taat aturan."
Memang, tantangan ke depan masih panjang. Penindakan harus terus berjalan, tapi yang lebih penting lagi adalah menumbuhkan kesadaran kolektif. Masyarakat perlu paham, bahwa membeli, mendistribusikan, atau mengonsumsi produk ilegal sama saja ikut serta dalam lingkaran masalah ini.
Pada akhirnya, pemusnahan di Jember itu adalah sebuah pesan moral yang jelas. Praktik ilegal tak punya tempat di sini. Dengan sinergi semua pihak, upaya menjaga ketertiban fiskal dan stabilitas sosial akan terus diperkuat. Tujuannya satu: melindungi kepentingan publik dan kedaulatan ekonomi kita bersama.
Artikel Terkait
Polres Serang Sulap Lahan Tidur 438 Hektar Jadi Kebun Jagung
Insiden Serempetan di Pela Mampang Berujung Pengeroyolan, Pelaku Masih Buron
Prabowo Pimpin Rapat dari Bogor, Bahas Kampung Haji hingga Pemulihan Sumatera
Trump Kembincang Greenland, PM Nielsen Tegas: Negara Ini Milik Kami