Di sisi lain, ia menyoroti pola kerja KY selama ini. Menurutnya, penanganan pelanggaran hakim masih terlalu reaktif dan represif.
“Selama ini prestasi KY itu diukur dari berapa banyak pengaduan yang ditindaklanjuti, berapa banyak hakim yang kena sanksi. Jadi polanya lebih ke repressive-oriented, gitu ya.”
Ia punya harapan lain. Ke depan, Setyawan ingin KY bergeser ke pendekatan yang lebih preventif. Fokusnya pada pencegahan pelanggaran sebelum terjadi.
“Saya punya gagasan agar KY lebih preventive-oriented dalam pengawasan. Artinya, kita cegah pelanggaran sedari awal. Indikator keberhasilannya nanti sederhana: kalau jumlah pengaduan terutama yang layak ditindaklanjuti semakin turun, itu artinya pelanggaran juga berkurang,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Gandeng Tzu Chi Percepat Pembangunan Huntap Korban Longsor Tapanuli Utara
Korlantas Siapkan Rekayasa One Way di Tol Trans Jawa untuk Antisipasi Puncak Arus Balik
Transjakarta SH2 Catat 19.000 Penumpang Saat Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
John Herdman Awali Era Baru Timnas Indonesia dengan Target Jangka Panjang Piala Dunia 2030