Di sisi lain, ia menyoroti pola kerja KY selama ini. Menurutnya, penanganan pelanggaran hakim masih terlalu reaktif dan represif.
“Selama ini prestasi KY itu diukur dari berapa banyak pengaduan yang ditindaklanjuti, berapa banyak hakim yang kena sanksi. Jadi polanya lebih ke repressive-oriented, gitu ya.”
Ia punya harapan lain. Ke depan, Setyawan ingin KY bergeser ke pendekatan yang lebih preventif. Fokusnya pada pencegahan pelanggaran sebelum terjadi.
“Saya punya gagasan agar KY lebih preventive-oriented dalam pengawasan. Artinya, kita cegah pelanggaran sedari awal. Indikator keberhasilannya nanti sederhana: kalau jumlah pengaduan terutama yang layak ditindaklanjuti semakin turun, itu artinya pelanggaran juga berkurang,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Jakarta Ubah Arena Esport Jadi Magnet Wisata Digital
Libur Natal 2025: Empat Hari Berturut-turut dan Trik Merangkai Cuti Hingga Awal Tahun
KAI Commuter Siapkan Kereta Terakhir ke Bogor Pukul 01.25 di Malam Tahun Baru
DKI Tegaskan Aturan Zona Putih: Atribut Parpol Dilarang di 11 Titik Strategis