Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, tak bisa menahan amarah. Kali ini, sorotannya tertuju pada bintang film dewasa asal Inggris, Tia Emma Billinger atau yang lebih dikenal sebagai Bonnie Blue. Aksi wanita itu diduga melecehkan bendera Merah Putih, dan bagi Dave, hal ini sama sekali tak bisa dibiarkan.
"Bendera adalah simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa," tegas Dave kepada para wartawan, Selasa (23/12/2025).
Suaranya tegas. "Setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi."
Politikus Golkar ini mendesak pemerintah untuk bersikap tegas terhadap Warga Negara Asing yang berulah seperti ini. Menurutnya, sudah saatnya KBRI di London menyampaikan protes resmi atas perilaku Bonnie Blue. Namun begitu, Dave juga mengingatkan pentingnya keseimbangan.
"Ketika yang bersangkutan kembali berulah di luar negeri, ruang lingkupnya memang berbeda," ujarnya.
Ia menekankan, jalur diplomasi harus tetap diutamakan. Tujuannya jelas: menyuarakan keberatan tapi sekaligus menjaga agar hubungan bilateral Indonesia-Inggris tidak ikut rusak.
"Indonesia harus tetap tegas dalam menyuarakan sikap, namun tetap bijak," sambungnya.
Di sisi lain, Dave melihat ini sebagai alarm. Ia mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap WNA yang masuk ke Indonesia. Baginya, semua pihak, siapapun itu, wajib menghormati simbol-simbol negara lain. Mekanisme imigrasi, katanya, perlu diperkuat untuk memastikan hal ini.
Prinsipnya satu: kehormatan bangsa wajib dijaga, kapanpun dan dimanapun. Meski begitu, langkah yang diambil harus tetap terukur dan diplomatis.
"Dengan langkah yang terukur, kita ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga," kata Dave. "Dan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, serta konsisten dalam menegakkan aturan."
Aksi yang memicu kontroversi ini sendiri viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Bonnie Blue terlihat menyelipkan bendera Indonesia di bagian celana belakangnya, sehingga bendera tersebut terjuntai. Sungguh pemandangan yang tidak pantas.
Narasi dalam video menyebutkan, aksi itu dilakukannya usai dideportasi dari Indonesia. Sebelumnya, Bonnie Blue memang dideportasi dari Bali. Pemicunya? Pelanggaran lalu lintas saat ia membuat konten dengan mengendarai pikap bernama 'BangBus' di jalanan pulau dewata.
Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah bergerak. Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A Mulachela, mengonfirmasi bahwa KBRI London telah berkoordinasi penuh dengan pemerintah setempat.
"KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris," jelas Vahd, di hari yang sama.
Laporan resmi telah disampaikan, baik ke Kementerian Luar Negeri Inggris maupun kepolisian setempat. Sekarang, proses hukum selanjutnya diserahkan pada mekanisme dan kewenangan yang berlaku di Inggris.
Artikel Terkait
SIM Keliling Polda Metro Jaya Layani Perpanjangan di 5 Titik Jakarta
Pemerintah Siapkan Perpres untuk Hapus Tunggakan dan Denda BPJS Kesehatan Peserta Kelas 3
Upaya Jambret Gagal di Kerobokan Berujung Tewasnya Pengendara
BKSDA Sumbar Amankan 20 Pendaki Ilegal di Gunung Singgalang