Prinsipnya satu: kehormatan bangsa wajib dijaga, kapanpun dan dimanapun. Meski begitu, langkah yang diambil harus tetap terukur dan diplomatis.
"Dengan langkah yang terukur, kita ingin menegaskan bahwa kehormatan bangsa harus dijaga," kata Dave. "Dan bahwa Indonesia mampu bersikap tegas, diplomatis, serta konsisten dalam menegakkan aturan."
Aksi yang memicu kontroversi ini sendiri viral di media sosial. Dalam video yang beredar, Bonnie Blue terlihat menyelipkan bendera Indonesia di bagian celana belakangnya, sehingga bendera tersebut terjuntai. Sungguh pemandangan yang tidak pantas.
Narasi dalam video menyebutkan, aksi itu dilakukannya usai dideportasi dari Indonesia. Sebelumnya, Bonnie Blue memang dideportasi dari Bali. Pemicunya? Pelanggaran lalu lintas saat ia membuat konten dengan mengendarai pikap bernama 'BangBus' di jalanan pulau dewata.
Menanggapi hal ini, pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri sudah bergerak. Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl A Mulachela, mengonfirmasi bahwa KBRI London telah berkoordinasi penuh dengan pemerintah setempat.
"KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris," jelas Vahd, di hari yang sama.
Laporan resmi telah disampaikan, baik ke Kementerian Luar Negeri Inggris maupun kepolisian setempat. Sekarang, proses hukum selanjutnya diserahkan pada mekanisme dan kewenangan yang berlaku di Inggris.
Artikel Terkait
Dua Jam Perjuangan Petugas Bekasi Evakuasi Buaya dari Sawah
India Buka Keran Investasi Swasta ke Energi Nuklir, Ambisi 100 Gigawatt dan Risiko yang Mengintai
KPK Buka Opsi Panggil Atalia Terkait Kasus Iklan Bank BJB
Pemerintah Gandeng Kampus dan Ahli untuk Atasi Dampak Bencana di Sumatera