"Saya minta Kementerian Perhubungan bener-bener melaksanakan rampcheck yang sesuai SOP-nya," pinta Danang. "Apalagi ini sudah masuk masa posko libur Nataru. Sehingga semua kendaraan pelayanan publik bisa sesuai dengan kelaikan yang ditentukan, jangan sampai hal ini terulang lagi."
Dia juga menyoroti peran perusahaan. Menurut Danang, insiden memilukan ini harus jadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama pemilik PO.
"Saya imbau kepada pemilik perusahaan otobus, silakan sesuaikan SOP-nya," imbaunya. "Kalau memang sopirnya harus benar-benar dicek, yang memang sudah memiliki SIM sesuai kendaraannya. Ini menjadi pelajaran, jangan sampai terulang."
Seperti diketahui, bus tersebut mengangkut 34 penumpang. Dari jumlah itu, 16 orang meninggal dunia dalam kecelakaan tragis itu, sementara 18 lainnya berhasil selamat. Korban jiwa yang tidak sedikit ini kembali menyadarkan betapa rapuhnya keselamatan di jalan raya.
Artikel Terkait
Kantor Bupati Bekasi Digeledah, KPK Temukan Percakapan yang Dihapus
28 Ribu Personel Jaga Nataru, Polisi Jateng Buka Titip Kendaraan Gratis
Proporsional Terbuka: Ketika Isi Tas Mengalahkan Isi Pikiran
Misi Kemanusiaan Berujung Duka: Pesawat Angkatan Laut Meksiko Jatuh di Perairan Texas