MURIANETWORK.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Depok, Jawa Barat, Kamis malam (5/2/2026). Dari ketujuh orang tersebut, tiga di antaranya berasal dari lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Depok, termasuk ketuanya, sementara empat orang lainnya merupakan pihak dari perusahaan PT KRB. Operasi ini juga berhasil menyita uang tunai ratusan juta rupiah yang diduga terkait kasus suap.
Rincian Pihak yang Diamankan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak dari PN Depok yang diamankan adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan. Sementara dari PT KRB, salah satu yang diamankan adalah direktur perusahaan tersebut. Hingga Jumat sore, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK untuk mengungkap motif dan alur transaksi yang diduga terjadi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih terus berlangsung. "Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif," jelasnya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Artikel Terkait
Rumah Kosong di Kembangan Hangus Terbakar Usai Pemiliknya Pulang Mudik
Ledakan Rudal Iran Guncang Yerusalem, Satu Orang Terluka
Mendekati 100 Persen, Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi Tinggal di Tenda
One Way Nasional Berlaku di Tol Trans Jawa, dari Salatiga hingga Cikampek