Tim penyidik KPK kembali bergerak. Pekan lalu, mereka menggeledah rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, Ade Agus Hartanto. Penggeledahan ini bukan tindakan berdiri sendiri, melainkan bagian dari penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu pada Senin (22/12/2025).
"Ini merupakan lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi, khususnya terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di Riau," jelas Budi kepada awak media.
Dia menambahkan, penggeledahan di rumah dinas bupati itu adalah salah satu dari sejumlah lokasi yang disasar.
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan barang bukti. Tidak hanya dokumen-dokumen penting, tapi juga sejumlah uang tunai. Nilainya cukup fantastis, mencapai lebih dari Rp 400 juta dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura.
"Uang yang diamankan sekitar lebih dari Rp 400 juta," ucap Budi.
Artikel Terkait
Macron Desak Iran Hentikan Serangan di Teluk, Garda Revolusi Balas dengan Rudal ke Israel dan Pangkalan AS
Gubernur DKI Perintahkan Tindakan Tegas untuk Parkir Liar dan Jukir di Sekitar Monas
Arus Balik Lebaran di Bakauheni Sepi, Area Pejalan Kaki Masih Ramai
Kebijakan WFA 3 Hari Pasca-Lebaran 2026 Berlaku untuk ASN dan Swasta