Selain sabu, polisi juga menyita alat hisap di tempat yang sama.
Pil Ekstasi Jaringan Malaysia
Bergeser ke akhir Oktober, polisi mencatat kasus ketiga yang tak kalah besar. Jaringannya kali ini bersifat internasional, dari Malaysia. Operasi digelar di kawasan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada 30 Oktober.
Polisi meringkus seorang kurir berinisial HR. Sedangkan otak di belakangnya, MRF, masih dalam daftar pencarian. Barang bukti yang berhasil diamankan sangat banyak: 17.500 butir pil ekstasi. Selain itu, ada juga ganja 13,2 gram dan sedikit sabu seberat 0,81 gram.
Gudang Ganja di Ciseeng
Kasus keempat terjadi sehari sebelum pengungkapan ekstasi itu, yaitu 29 Oktober di Ciseeng, Bogor. Di sini, polisi menemukan gudang penyimpanan ganja.
Dua tersangka, AR dan A, bertugas sebagai kurir dan penjaga kontrakan. Total 16,29 kilogram ganja berhasil diamankan. Modusnya sederhana: mereka menyewa sebuah tempat khusus untuk dijadikan gudang. Untuk keamanan palsu, bungkusan ganja itu dilakban dengan warna cokelat.
Keempat kasus ini, meski dengan modus dan jenis narkoba yang berbeda, menunjukkan betapa maraknya peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi masih terus mendalami jaringan masing-masing kasus, terutama untuk mengejar para DPO yang masih berkeliaran.
Artikel Terkait
Kapolri Tinjau Langsung Kesiapan Nataru, Arus Mudik Mulai Meningkat
Narkoba Senilai Rp 60 Miliar untuk DWP 2025 Digagalkan Polisi
Hakim Batam Dicopot Usai Perselingkuhan dengan Anggota Ormas Terbongkar
Dari Karst Tersembunyi ke Desa Sejahtera: Kisah Transformasi Rammang-Rammang