Namun begitu, hakim Alice Loke Yee Ching punya pandangan berbeda. Dalam sidang Senin itu, ia dengan tegas menolak argumen tersebut. Menurutnya, adendum kerajaan yang diajukan itu bukanlah perintah yang sah dan mengikat.
Putusannya jelas. "Tidak ada ketetapan hukum untuk tahanan rumah di Malaysia. Peninjauan yudisial ini ditolak," bunyi keputusan itu. Suara hakim itu seperti palu yang menegaskan: jalan satu-satunya tetap penjara.
Kekalahan ini jadi pukulan telak bagi Najib, apalagi di tengah menunggu putusan terpisah lain yang akan diumumkan pekan ini. Semuanya masih berkisar pada skandal yang sama. Masa depannya, setidaknya untuk waktu dekat, masih akan dihabiskan di balik tembok yang sama.
Artikel Terkait
Mudik Usai Lebaran, Strategi Hindari Kerumunan dan Tambah Penghasilan
Brigadir Polda Metro Jaya Meninggal Diduga Akibat Kelelahan Usai Tugas Mudik
Menhub Imbau Pemudik Hindari Puncak Arus Balik 24, 28, dan 29 Maret 2026
Prabowo Unggah Momen Keluarga Intim di Ulang Tahun Putra Semata Wayang