Namun begitu, hakim Alice Loke Yee Ching punya pandangan berbeda. Dalam sidang Senin itu, ia dengan tegas menolak argumen tersebut. Menurutnya, adendum kerajaan yang diajukan itu bukanlah perintah yang sah dan mengikat.
Putusannya jelas. "Tidak ada ketetapan hukum untuk tahanan rumah di Malaysia. Peninjauan yudisial ini ditolak," bunyi keputusan itu. Suara hakim itu seperti palu yang menegaskan: jalan satu-satunya tetap penjara.
Kekalahan ini jadi pukulan telak bagi Najib, apalagi di tengah menunggu putusan terpisah lain yang akan diumumkan pekan ini. Semuanya masih berkisar pada skandal yang sama. Masa depannya, setidaknya untuk waktu dekat, masih akan dihabiskan di balik tembok yang sama.
Artikel Terkait
Pria di Pangkep Bacok Kerabat Sendiri Usai Silaturahmi Lebaran
Silaturahmi Lebaran di Pangkep Berakhir Tragis, Parang Dihunus ke Kerabat Sendiri
Arus Balik Lebaran Memuncak, Kedatangan Penumpang di Jakarta Lampaui Keberangkatan
Gubernur Khofifah Dorong Materi Kebencanaan Masuk Kurikulum Sekolah