Namun begitu, hakim Alice Loke Yee Ching punya pandangan berbeda. Dalam sidang Senin itu, ia dengan tegas menolak argumen tersebut. Menurutnya, adendum kerajaan yang diajukan itu bukanlah perintah yang sah dan mengikat.
Putusannya jelas. "Tidak ada ketetapan hukum untuk tahanan rumah di Malaysia. Peninjauan yudisial ini ditolak," bunyi keputusan itu. Suara hakim itu seperti palu yang menegaskan: jalan satu-satunya tetap penjara.
Kekalahan ini jadi pukulan telak bagi Najib, apalagi di tengah menunggu putusan terpisah lain yang akan diumumkan pekan ini. Semuanya masih berkisar pada skandal yang sama. Masa depannya, setidaknya untuk waktu dekat, masih akan dihabiskan di balik tembok yang sama.
Artikel Terkait
Bundaran HI Jadi Pusat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Kembang Api Ditiadakan
Jakarta Resmi Hentikan Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026
Gerindra Dorong Percepatan Revisi UU Migas yang Mandek
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Saat Libur, DPR Malah Usul Anggaran Dikorban untuk Bencana