Serang Terendam: 21 Desa Porak-Poranda Diterjang Banjir dan Longsor

- Minggu, 21 Desember 2025 | 23:55 WIB
Serang Terendam: 21 Desa Porak-Poranda Diterjang Banjir dan Longsor

Bencana Hidrometeorologi Landa Puluhan Desa di Serang

Cuaca ekstrem yang melanda Kabupaten Serang, Banten, selama beberapa hari terakhir ternyata membawa dampak serius. Menurut catatan BPBD setempat, tak kurang dari 21 desa di sembilan kecamatan harus berhadapan dengan bencana hidrometeorologi. Kejadian ini berlangsung sejak 16 hingga 19 Desember 2025.

Jhoni Ewangga, dari Pusdalops BPBD Kabupaten Serang, menjelaskan ragam bencana yang terjadi. "Jenis bencana yang terjadi meliputi banjir, cuaca ekstrem, dan pergerakan tanah," ujarnya.

Dampaknya cukup luas. Sekitar 1.295 Kepala Keluarga atau setara dengan 4.449 jiwa terdampak langsung. Kabar baiknya, tidak ada laporan korban jiwa dalam musibah ini.

Namun begitu, kelompok rentan seperti 221 lansia dan 456 balita turut merasakan kerasnya situasi ini. Data ini disampaikan Jhoni kepada Antara, Minggu (21/12/2025).

Wilayah yang terdampak tersebar di sembilan titik. Mulai dari Padarincang, Cinangka, Gunungsari, hingga Ciruas. Kemudian Pontang, Bojonegara, Mancak, Waringinkurung, dan Kramatwatu juga tak luput.

Air tak hanya membanjiri rumah-rumah penduduk. Lebih dari seribu unit rumah mengalami kerusakan, tepatnya 1.159 unit. Fasilitas umum pun ikut menjadi korban. Pondok Pesantren Rohudhotul Mutaqin, Masjid Jami Al-Muhajirin, dan bangunan Sekolah Satu Atap di Cikedung ikut rusak diterjang bencana.

Lantas, apa pemicu utamanya? Jhoni menyebutkan, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat adalah biang keroknya. "Penyebab utamanya adalah hujan sedang hingga lebat dengan intensitas tinggi disertai angin kencang yang mengguyur wilayah Kabupaten Serang," jelasnya. Curah hujan tinggi yang berlangsung berhari-hari itulah yang akhirnya memicu banjir dan tanah bergerak di berbagai lokasi.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar