"Mutasi merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk pembinaan karier, ini juga dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan tertulis yang membahas mutasi besar-besaran terhadap 1.086 perwira.
Surat keputusan resmi itu sendiri sudah dibuat lebih awal, tepatnya pada Senin (15/12). Penandatanganannya dilakukan oleh Asisten Kapolri bidang SDM, Irjen Anwar, yang bertindak atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Perlu dicatat, ST/2781 bukanlah satu-satunya surat yang terbit hari itu. Masih ada empat surat telegram lain yang dikeluarkan Kapolri dalam waktu bersamaan. Semuanya mengatur perputaran personel yang cukup masif total mencapai lebih dari seribu perwira yang ikut dirotasi. Sebuah langkah besar untuk mengawali tahun baru.
Artikel Terkait
Tol Tangerang-Merak Diserbu 351 Ribu Kendaraan Jelang Nataru
Gelombang OTT KPK, Bahlil Ingatkan Kader Golkar: Jangan Melenceng!
Iran Eksekusi Warga yang Dituduh Mata-mata Israel, Kelompok HAM Soroti Penyiksaan
PUI Soroti Langkah Strategis Prabowo: Kampung Haji Indonesia di Makkah Dinilai Bukan Sekadar Proyek Properti