Kajari HSU Diciduk KPK, Cuma Tiga Bulan Menjabat Sudah Raup Rp 804 Juta

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 07:40 WIB
Kajari HSU Diciduk KPK, Cuma Tiga Bulan Menjabat Sudah Raup Rp 804 Juta

Dari penggeledahan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 318 juta di kediaman tersangka. Jumlah yang tidak sedikit.

Perantara yang Ikut Kebagian

Kisahnya makin runyam karena kedua perantara itu rupanya juga ikut menikmati aliran dana. Mereka bukan sekadar tukang anter.

Penerimaan Taruna bahkan disebut berasal dari periode sebelum Albertinus menjabat, yakni dari mantan Kadis Pendidikan pada 2022 dan rekanan pada 2024. Ini mengindikasikan praktik tak sehat mungkin telah berlangsung lebih lama.

Operasi senyap ini pun menambah daftar panjang penegak hukum yang terjungkal oleh KPK. Albertinus, yang seharusnya menjadi benteng penegak hukum, justru menjadi pelaku utama yang menggerogoti kepercayaan publik.


Halaman:

Komentar