Dari penggeledahan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 318 juta di kediaman tersangka. Jumlah yang tidak sedikit.
Perantara yang Ikut Kebagian
Kisahnya makin runyam karena kedua perantara itu rupanya juga ikut menikmati aliran dana. Mereka bukan sekadar tukang anter.
Penerimaan Taruna bahkan disebut berasal dari periode sebelum Albertinus menjabat, yakni dari mantan Kadis Pendidikan pada 2022 dan rekanan pada 2024. Ini mengindikasikan praktik tak sehat mungkin telah berlangsung lebih lama.
Operasi senyap ini pun menambah daftar panjang penegak hukum yang terjungkal oleh KPK. Albertinus, yang seharusnya menjadi benteng penegak hukum, justru menjadi pelaku utama yang menggerogoti kepercayaan publik.
Artikel Terkait
Iran Bantah Klaim Trump Soal Negosiasi Akhiri Permusuhan
Layanan VIP Tokocrypto Tumbuh 93%, Kontribusi Lebih dari Separuh Volume Trading
Gen Z Beralih ke Soft Saving, Metode Menabung Fleksibel di Tengah Tekanan Ekonomi
Polri Pastikan Lalu Lintas Terkendali Saat Puncak Arus Balik Lebaran