Dari penggeledahan, KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 318 juta di kediaman tersangka. Jumlah yang tidak sedikit.
Perantara yang Ikut Kebagian
Kisahnya makin runyam karena kedua perantara itu rupanya juga ikut menikmati aliran dana. Mereka bukan sekadar tukang anter.
Penerimaan Taruna bahkan disebut berasal dari periode sebelum Albertinus menjabat, yakni dari mantan Kadis Pendidikan pada 2022 dan rekanan pada 2024. Ini mengindikasikan praktik tak sehat mungkin telah berlangsung lebih lama.
Operasi senyap ini pun menambah daftar panjang penegak hukum yang terjungkal oleh KPK. Albertinus, yang seharusnya menjadi benteng penegak hukum, justru menjadi pelaku utama yang menggerogoti kepercayaan publik.
Artikel Terkait
AS Balas Dendam di Suriah, Hujani 70 Target ISIS Usai Serangan Mematikan di Palmyra
Angin Kencang dan Hujan Deras Rusakkan Belasan Rumah di Desa Sirnagalih
Denpasar Ganti Kembang Api dengan Gamelan untuk Sambut 2026
Megawati Tegaskan Tugas BAGUNA: Turun Langsung dan Buka Dapur Umum