Ruangan sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pagi itu ramai. Ammar Zoni, mantan artis yang kini berstatus terdakwa, baru saja tiba. Wajahnya terlihat fokus saat melangkah masuk, siap menghadapi sidang kasus penjualan narkotika yang bermula dari Rutan Salemba.
Menurut pantauan di lokasi, Kamis (18/12/2025) itu, jarum jam menunjukkan pukul 10.37 WIB ketika Ammar memasuki ruang sidang. Ia mengenakan kemeja putih polos. Langkahnya langsung mengarah ke bangku pengunjung, tempat kekasih dan keluarganya menunggu.
Dia memeluk mereka satu per satu. Pelukan erat untuk sang kekasih, lalu untuk ibunya. Ada dukungan yang jelas terasa dalam setiap rangkulan itu. Suasana haru pun tak terhindarkan.
"Semangat Bang Ammar!"
Seruan itu datang dari sejumlah pendukungnya yang juga hadir. Ammar membalas dengan senyuman tipis, sambil terus menyalami kerabat yang datang khusus untuk memberinya kekuatan. Pertemuan ini terasa singkat namun berarti.
Tak lama kemudian, keramaian bertambah. Kedua adiknya, Aditya Zoni dan Panji Zoni, tiba dan segera mendekat. Ammar pun memeluk mereka. Obrolan singkat pun terjadi, seolah melepas rindu di sela-sela ketegangan persidangan.
Sidang Digelar Offline, Terdakwa Dihadirkan
Perlu diingat, sidang kali ini tak digelar secara virtual. Majelis hakim sebelumnya sudah memutuskan sidang offline. Mereka memerintahkan jaksa untuk menghadirkan Ammar dan rekan-rekannya secara fisik ke pengadilan.
Perintah itu akhirnya dituruti. Itulah sebabnya Ammar dan yang lain dipindahkan sementara dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta. Semua demi proses hukum yang berjalan langsung, di ruang sidang yang sama antara hakim, jaksa, terdakwa, dan pengacara.
Artikel Terkait
United Bike Luncurkan ‘14 Hari Sepedaan Tanpa BBM Challenge’ Dorong Alternatif Transportasi Hemat di Tengah Harga BBM Tinggi
Anggota DPR Rajiv Salurkan 50 Bantuan PIP dan Janjikan Kursi Roda untuk SLB di Lembang
Prabowo Dorong BIMP-EAGA Kembangkan Energi Bersih untuk Perkuat Ketahanan Energi Regional
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dua PRT Lompat dari Lantai Empat di Bendungan Hilir