Kabut tipis dan gerimis masih menyelimuti Jalan Raya Pontang-Tirtayasa, Senin (15/11/2025) dini hari. Di tengah kondisi itu, sebuah insiden nahas merenggut nyawa seorang pemotor bernama Solikin. Ia tewas setelah motornya menabrak bagian belakang sebuah truk yang terparkir di bahu jalan.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Serang, Ipda Sigit Prayogi, kejadian ini terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, hujan memang sedang turun di wilayah Tirtayasa.
“Sepeda motor yang dikendarai korban menabrak bagian belakang dump truk yang diduga sedang parkir atau mengalami mogok di bahu jalan,” jelas Sigit.
Korban diketahui sedang melaju dari arah Pontang menuju Tirtayasa. Entah karena licinnya jalan atau faktor lain, ia tak lagi bisa mengendalikan kendaraannya. Motor itu pun meluncur dan menghantam truk bermuatan bernopol A-9188-PI yang terparkir di sisi kiri jalan.
Benturannya keras. Sangat keras.
Akibatnya, Solikin mengalami luka-luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Cukup memilukan.
Begitu mendapat laporan, petugas dari Satlantas Polres Serang langsung bergerak ke lokasi. Mereka melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban. Kendaraan yang terlibat, baik motor maupun truk, juga diamankan. Ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tentu saja.
Di sisi lain, Ipda Sigit juga menyampaikan imbauan penting. Ia meminta pengguna jalan untuk ekstra waspada, khususnya saat melintas di pagi hari dengan pencahayaan yang seringkali kurang maksimal.
“Pengemudi kendaraan besar agar memasang rambu atau tanda peringatan jika terpaksa berhenti atau parkir di bahu jalan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” tegasnya.
Imbauan itu terdengar sederhana, tapi bisa menyelamatkan nyawa. Tragedi di jalan basah Pontang-Tirtayasa pagi itu menjadi pengingat yang kelam bagi semua.
Artikel Terkait
Satgas PRR Dorong Percepatan Rehabilitasi Tiga Provinsi Pasca-Bencana, Anggaran Mulai Cair
Irak Hadapi Norwegia di Laga Perdana Grup I Piala Dunia 2026, Haaland Jadi Ancaman Utama
Penumpang Kereta Api PSO Naik 7,9 Persen pada Januari-Mei 2026
MUI Imbau Umat Tak Perpanjang Polemik Perbedaan Awal Tahun Hijriah