Dia menambahkan, "Persidangan nanti juga bisa diikuti media dan masyarakat, sehingga jelas duduk persoalannya dan tidak terframing pihak tertentu saja."
Gelar perkara khusus ini sendiri diajukan oleh para tersangka, Roy Suryo Cs. Rencananya bakal digelar pukul 10.00 WIB besok.
Soal siapa saja yang akan hadir, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, sudah memberi gambaran. Menurut penjelasannya pada Sabtu (13/12), acara ini akan dihadiri oleh berbagai pihak, baik internal maupun eksternal kepolisian.
"Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh dari Irwasum, dari Propam, Divkum, dan eksternal ada Kompolnas, Ombudsman, ini akan kita hadiri," kata Budi.
Nah, tinggal nanti kita lihat bagaimana perkembangan dari gelar perkara yang cukup menyita perhatian publik ini.
Artikel Terkait
Pratikno: Huntara Jadi Prioritas Utama Pasca-Banjir di Tiga Provinsi
600 Tenaga Medis Diterjunkan ke Aceh, Sumut, dan Sumbar Secara Bergilir
KemenImipas Borong Dua Penghargaan Keterbukaan Informasi di Tahun Perdananya
Fortuner Terjun ke Jurang di Bromo, Dua Tewas Diduga Akibat Rem Blong