Bareskrim Polri kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis baru. Kali ini, sebuah rumah di Jalan Raya Medan Tenggara, Kota Medan, disita karena ternyata berfungsi sebagai laboratorium rahasia untuk memproduksi vape yang dicampur etomidate.
Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, memaparkan bahwa satu orang telah diamankan. "Tersangka Muhammad Rafi berhasil kami amankan di Jalan HM Joni, Teladan Baru, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa siang," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/12/2025).
Semua berawal dari kewaspadaan petugas Bea dan Cukai di Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menemukan paket mencurigakan yang datang dari Malaysia, ditujukan ke Medan. Isinya? Dua botol cairan mengandung etomidate dengan berat bruto mencapai 2,5 kilogram.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Kombes Pol Hendik Zusen, selaku Kasubdit IV, memerintahkan timnya untuk bergerak. Mereka berkoordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta, yang kemudian menyerahkan barang bukti itu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Langkah selanjutnya adalah control delivery. Paket itu dibiarkan dikirim ke alamat tujuan awal di Gang Luhur, Binjai, atas nama Nurul. Namun, di tengah jalan, rencana berubah. Pelaku ternyata mengalihkan pengiriman ke sebuah warung kopi di Jalan HM Joni.
Melihat situasi ini, tim tak mau buang waktu. Mereka langsung bergerak ke warung kopi tersebut dan meringkus sang penerima paket.
"Dari penyelidikan, nama Nurul cuma dipakai saja. Pemilik sebenarnya, Muhammad Rafi, kena juga saat menerima paket di lokasi itu," jelas Eko Hadi Santoso.
Pengembangan pun dilakukan. Rumah Rafi di Jalan Raya Medan Tenggara digeledah. Hasilnya mencengangkan: petugas menyita 1.700 gram cairan etomidate murni dan 4.000 gram cairan perasa atau flavour.
Kalau semua bahan itu diolah, totalnya bisa mencapai 5.730 gram. Nilai konversinya fantastis, sekitar Rp 17,19 miliar. Yang lebih mengerikan, potensi jiwa yang bisa diselamatkan dari jerat narkoba ini diperkirakan mencapai 2.865 orang.
Dari pengakuan tersangka, ada aktor lain di balik layar. Seorang bernama Ibrahim, yang berdomisili di Malaysia, disebutkan akan mengajarkan Rafi cara mengolah vape etomidate itu. Syaratnya, semua bahan harus sudah lengkap di tangan Rafi.
"Kalau sudah jadi, vape-vape itu rencananya akan dijemput oleh Ibrahim sendiri," kata Eko.
Motifnya jelas: uang. Ibrahim disebut menawarkan upah Rp 10 ribu untuk setiap cartridge vape yang berhasil dibuat. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan di atas tersangka. Pencarian terhadap Ibrahim pun masih terus dilakukan.
Artikel Terkait
Kemensos dan Pemprov Maluku Utara Sepakat Bangun Layanan Terpadu untuk Kelompok Rentan, Sekolah Rakyat, dan Gudang Logistik Bencana
Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jangkau 60 Juta Orang, Mulai Dilirik Negara Lain
Mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro Resmi Jadi Tersangka Pencucian Uang Kasus Narkoba
KSPSI Pilih Dialog dan Solusi Konkret, Bukan Demo, dalam Peringatan May Day 2026