Sejak akhir November 2025, tiga provinsi di ujung barat Indonesia Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dihantam bencana yang sulit dilupakan. Banjir bandang dan tanah longsor, dipicu hujan ekstrem dan siklon tropis, menyapu begitu banyak hal. Data resmi dari BNPB mencatat korban jiwa telah melampaui ratusan, sebuah angka yang terus bergerak naik dalam hitungan hari.
Eskalasi jumlah korban sungguh memilukan. Awalnya, laporan menyebut 442 jiwa tewas. Lalu, dalam waktu singkat, angka itu melonjak ke 604. Tak lama berselang, kembali melesat: 753 tewas dengan ratusan lainnya masih hilang. Pembaruan terakhir dari BNPB menyebutkan, korban tewas kini mencapai 883 orang. Di balik statistik yang dingin itu, ada ribuan keluarga yang porak-poranda.
Kerusakannya nyaris tak terkira. Ribuan rumah hancur, entah itu ringan, sedang, atau berat total. Jembatan putus, sekolah runtuh, infrastruktur vital lainnya luluh lantak. Ratusan ribu warga terpaksa mengungsi, kehilangan atap di atas kepala, mata pencaharian, dan rasa aman yang paling dasar. Ini bukan sekadar musibah alam biasa. Lebih dari itu, ini adalah kegagalan sistemik dalam cara kita mengelola ruang hidup dan berinteraksi dengan alam.
Saatnya Refleksi
Dalam situasi seperti ini, gampang sekali kita terjebak saling tunjuk. Pemerintah bisa menyalahkan warga, warga menuding perusahaan, aktivis menyoroti deforestasi, sementara industri mengeluhkan regulasi. Tapi, saling menyalahkan di tengah duka yang sedemikian dalam jelas bukan solusi. Justru, momen pilu inilah yang harus jadi titik tolak untuk refleksi bersama. Bagaimana kita memperlakukan lingkungan, khususnya Daerah Aliran Sungai (DAS) yang sejatinya adalah ‘Rumah Kita Bersama’?
Mengungkap akar masalahnya bukan untuk mencari kambing hitam. Ini soal memahami polanya. Hujan lebat memang pemicunya, tapi kerentanan wilayahlah yang mengubah bencana jadi tragedi. Idealnya, DAS berfungsi sebagai payung yang menyelenggarakan segala aktivitas manusia, ekonomi, ekologi secara terpadu. Bukan jadi wilayah yang terkotak-kotak oleh kepentingan sektoral.
Mengapa DAS Itu Penting?
DAS itu bukan cuma istilah teknis di buku pelajaran. Ia adalah satu hamparan bumi utuh, dibatasi punggung bukit atau gunung. Di sanalah air hujan jatuh, meresap, mengalir, membentuk sungai, dan akhirnya menuju laut. Seluruh kehidupan terjadi di dalamnya: flora, fauna, manusia, dengan segala kegiatan ekonominya.
Secara hukum, sebenarnya kita punya payung aturannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS. Regulasi ini intinya bukan untuk membelenggu, melainkan menyelaraskan. Ia mewajibkan semua pihak berpikir dan bertindak terpadu lewat Rencana Pengelolaan DAS Terpadu (RPDAS-T).
Bayangkan seperti permainan angklung. Tanpa sinkronisasi, yang terdengar cuma bunyi-bunyi sumbang. Tapi jika diorkestrasikan dengan benar, oleh banyak pemain, akan lahir harmoni yang indah. Begitu pula dengan berbagai sektor yang berkegiatan di sebuah DAS.
Jadi, mengelola DAS pada dasarnya menyamakan mimpi: membangun daerah, bukan sekadar membangun "di" daerah. Artinya, komunitas lokal, pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat adat harus melihat DAS sebagai rumah bersama. Bukan area terpisah yang bisa dieksploitasi seenaknya.
DAS Sebagai Pilar Ketahanan
Tragedi di Aceh, Sumut, dan Sumbar ini harus jadi alarm keras. Kita tak bisa selamanya mengandalkan respons darurat. Polanya selalu berulang: air naik, rumah hanyut, lalu evakuasi, lalu rehabilitasi. Satu dasawarsa lalu pernah terjadi, kini terulang lagi dengan dampak yang lebih mengerikan. Data menunjukkan, ketiga provinsi ini tahun demi tahun selalu dilanda puluhan bahkan ratusan bencana.
Dengan RPDAS Terpadu yang serius, kerentanan itu bisa dikurangi. Memperkuat hulu lewat reforestasi dan konservasi tanah. Menata kawasan tengah dengan bijak. Serta mengatur tata air dan drainase di hilir, dibarengi infrastruktur yang tahan bencana.
Kegagalan selama ini seringnya karena aktivitas manusia di DAS berjalan sendiri-sendiri. Kehutanan, perkebunan, pertambangan, pemukiman semua jalan berdasarkan sektornya masing-masing. Padahal, DAS itu melampaui batas kabupaten, kota, bahkan provinsi.
PP 37 sebenarnya sudah mengatur soal kewenangan ini. Jika DAS lintas kabupaten, otoritas perencanaannya ada di gubernur. Kalau lintas provinsi, tangannya ada di pemerintah pusat. Regulasinya sudah ada, tinggal komitmen dan eksekusinya.
Kita harus mulai bicara tentang kewajiban. Bukan soal siapa berhak apa, tapi apa yang bisa kita kontribusikan untuk daerah yang kita tempati ini. Dalam RPDAS, semua punya peran: siapa menanam pohon, siapa menjaga aliran air, siapa memastikan industri tidak merusak ekosistem.
Ego sektoral harus disingkirkan kalau kita sungguh-sungguh ingin menjadikan DAS sebagai rumah bersama. Tempat kita hidup, bekerja, dan mewariskan alam yang baik untuk generasi nanti.
Partisipasi yang Demokratis
Mengarusutamakan pengelolaan DAS tak bisa cuma lewat regulasi. Diperlukan kemauan politik yang kuat, transparansi, dan partisipasi masyarakat yang riil. RPDAS Terpadu harus dibuka untuk publik. Masyarakat adat, komunitas lokal, akademisi, LSM lingkungan semua perlu dilibatkan agar rencana itu mencerminkan kondisi di lapangan dan kebutuhan warga.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus memprioritaskan anggaran untuk rehabilitasi hulu DAS, konservasi, dan penataan ruang. Sementara pelaku usaha yang beroperasi di cekungan DAS wajib berkontribusi nyata menjaga ekosistem, bukan sekadar bayar pajak atau dana kompensasi.
Di sisi lain, masyarakat juga harus didorong. Jangan cuma jadi objek bantuan saat bencana, tapi jadi subjek yang aktif merencanakan, memantau, dan merawat DAS mereka sendiri.
Momentum Membenahi Rumah Kita
Banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar adalah tragedi yang memilukan. Tapi kalau kita hanya menyebutnya sebagai "peristiwa alam" belaka, kita akan mengulangi kesalahan yang sama.
Sekaranglah waktunya untuk introspeksi kolektif. Memahami bahwa DAS adalah rumah kita bersama. Dan PP 37 sudah memberi peta jalannya: lewat RPDAS Terpadu yang merangkul semua pihak, mengedepankan kebersamaan, bukan ego sektoral.
Kalau kita ingin mencegah tragedi serupa terulang di masa depan, ya, sudah saatnya berhenti saling menyalahkan. Mari bersinergi merawat DAS sebagai nadi ketahanan dan masa depan kita semua.
Semoga "DAS Rumah Kita Bersama" tidak berhenti jadi jargon. Tapi menjadi cara hidup, cara berpikir, dan cara membangun Indonesia yang lebih tangguh dan lestari.
Dr. Ir. Eka W. Soegiri merupakan Anggota Forum DAS Nasional.
Artikel Terkait
BIPI Mulai Transisi dari Batu Bara ke Energi Hijau, Targetkan Divestasi Anak Usaha
Sidang Perdana Empat Tentara Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Digelar
Pemprov Sulsel Raih Penghargaan dari Kemensos atas Dedikasi Penanggulangan Bencana
Bayern Munchen Takluk 4-5 dari PSG di Semifinal Liga Champions, Kompany Yakin Balik ke Allianz Arena