Habiburokhman Ingatkan Polisi Soal Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Bom Molotov

- Senin, 08 Desember 2025 | 20:35 WIB
Habiburokhman Ingatkan Polisi Soal Praduga Tak Bersalah dalam Kasus Bom Molotov

Di tengah sorotan penanganan kasus dugaan penghasutan kerusuhan, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman angkat bicara. Ia secara khusus meminta Polda Metro Jaya untuk benar-benar mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap tiga pria yang kini ditahan mereka berinisial BDM, TSF, dan YM. Menurutnya, proses hukum harus berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

"Kita minta agar prosesnya dilakukan sesuai dengan hukum, dengan ketentuan hukum yang berlaku mau mengedepankan praduga tak bersalah,"

tegas Habiburokhman saat ditemui di Senayan, Senin lalu.

Sebagai Wakil Ketua Umum Gerindra, ia mengingatkan aparat agar berhati-hati. Soalnya, polisi menemukan bahan peledak dalam kasus ini. Hal itu yang membuatnya khawatir.

"Ini bukan cuma soal unjuk rasa yang berujung ricuh," ujarnya. "Tapi sudah masuk ke penggunaan bahan peledak, yang jelas-jelas dilarang keras."

Baginya, aksi penghasutan untuk kerusuhan di Jakarta punya dampak yang sangat berbahaya. Bisa dibayangkan, kerumunan massa ditambah dengan bahan peledak itu skenarionya sungguh mengerikan dan mengancam keselamatan banyak orang.

Karena itu, ia mendorong polisi untuk mendalami motif para tersangka. Jika bukti-bukti sudah kuat dan mengarah pada upaya penghasutan, aparat tidak boleh ragu untuk bertindak tegas.

"Itu perlu didalami," kata Habiburokhman. "Apabila memang ada informasi adanya orang-orang yang melakukan penggalangan pada kelompok orang lainnya untuk melakukan unjuk rasa rusuh dengan menggunakan bahan peledak."

Ia menambahkan poin penting, "Jadi kalau memang ada yang ditangkap, kita yang pertama jangan sampai salah tangkap, yang kedua hak-haknya dipenuhi orang yang ditangkap."

Tiga Pria Ditangkap Terkait Rencana Kerusuhan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memang telah mengamankan tiga tersangka tersebut. Mereka diduga kuat menghasut massa lewat media sosial untuk mengobarkan kerusuhan di Jakarta pada Desember 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membeberkan beberapa tuduhan. "Ada pengancaman melalui media sosial, perencanaan aksi kerusuhan di DKI, plus pembuatan bom molotov," jelasnya dalam konferensi pers.

Kasus ini berawal dari patroli siber yang kemudian ditindaklanjuti Satgas Penegakan Hukum. Rencana mereka disebut cukup serius: mengajak orang untuk ikut dalam unjuk rasa yang bakal berubah jadi kerusuhan.

Wadir Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, memberi detail lebih lanjut. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi terpisah: Jakarta Pusat, Bekasi, dan Bandung. Yang cukup mencemaskan, polisi juga menyita sejumlah bom molotov yang sudah disiapkan.

"Rencananya untuk membuat rusuh," kata AKBP Fian. "Molotov-molotov itu disiapkan khusus untuk tujuan itu."

Dari sisi polisi, langkah ini diambil demi menjaga ketertiban sosial. Tujuannya jelas: menciptakan rasa aman dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan sebelum benar-benar terjadi.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar