Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengonfirmasi bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul kepergiannya menunaikan ibadah umrah, di saat wilayahnya justru dilanda banjir. Menurut Bima, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan arahan yang sangat tegas kepada para kepala daerah agar tidak meninggalkan wilayahnya, terutama dalam situasi rawan bencana seperti ini.
"Kalau ada kepala daerah yang tidak ada di lokasi, ya itu perlu diinvestigasi," tegas Bima Arya.
Dia menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
"Untuk informasi hari ini, Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh Tim Inspektorat kami. Inspektur khusus yang langsung menanganinya," tambahnya.
Bima menjelaskan, tindakan seorang kepala daerah yang pergi saat bencana bisa berujung sanksi. Dasar hukumnya ada di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Sanksinya beragam, mulai dari yang ringan seperti teguran, hingga yang paling berat: pemberhentian. Nah, untuk pemberhentian tetap, rekomendasinya dari inspektorat, lalu keputusannya ada di tangan Mahkamah Agung.
"Pintu-pintu sanksinya sudah jelas diatur di situ. Mulai teguran, peringatan, pemberhentian sementara, atau bahkan rekomendasi pemberhentian tetap yang nanti disampaikan ke MA," ujarnya merinci.
"Jadi, mari kita tunggu saja dulu hasil pemeriksaannya terhadap Bupati Aceh Selatan," sambung Bima menutup penjelasannya.
Permintaan Langsung dari Prabowo
Insiden ini memang menarik perhatian langsung dari Presiden. Sehari sebelumnya, Prabowo Subianto secara terbuka menyentil kelakuan Mirwan MS. Dalam sebuah rapat terbatas tentang penanganan bencana di Sumatera yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh, Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses sang bupati.
Rapat itu dihadiri sejumlah menteri kabinet. Awalnya, Prabowo menyapa dan menyemangati para bupati dari daerah terdampak yang hadir secara virtual.
"Hadir semua bupati, terima kasih ya. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," kata Prabowo.
Namun begitu, nada bicaranya berubah ketika menyinggung Bupati Aceh Selatan.
Dia menyebut Mirwan 'lari' saat bencana melanda. "Kalau yang mau lari-lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," ujar Prabowo dengan nada tegas.
"Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh, itu tidak bisa tuh. Sorry ya, saya nggak mau tanya partai mana," imbuhnya, menyiratkan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditolerir, terlepas dari latar belakang politik siapa pun.
Artikel Terkait
Penembakan di Dekat Gedung Putih: Secret Service Lumpuhkan Terduga Pelaku, Seorang Anak Terluka
Kampus Diminta Bentuk Tim Ahli untuk Bantu Kepala Daerah Selesaikan Masalah Lokal
Iran Ancam Serang Pasukan AS Jika Masuki Selat Hormuz, Trump Umumkan Rencana Pengawalan Kapal
Teater Kabaret Anak Disabilitas Meriahkan Hardiknas di Lampung, Buktikan Keterbatasan Bukan Penghalang Berkarya