Buntut dari keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang berangkat umrah saat wilayahnya dilanda bencana ternyata masih panjang. Kini, giliran Kementerian Dalam Negeri yang akan memeriksanya. Rencananya, pemeriksaan bakal digelar hari ini tentu saja jika sang bupati sudah kembali ke Indonesia.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengonfirmasi hal itu saat dihubungi Minggu lalu.
"Diagendakan Bupati akan diperiksa besok maksudnya hari ini kalau memang sudah tiba," ujar Bima.
Sayangnya, hingga Minggu sore kemarin, Mirwan masih dalam perjalanan pulang dari Arab Saudi. Informasi ini didapat dari protokol Kabupaten setempat. Jadi, waktu kedatangannya masih jadi tanda tanya.
Di sisi lain, proses pemeriksaan ternyata sudah dimulai. Bima menyebut, tim inspektur khusus Kemendagri telah turun ke lapangan dan meminta keterangan dari sejumlah jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan. Mereka yang diperiksa adalah orang-orang yang terkait dengan tindakan kontroversial sang bupati itu.
Hasil pemeriksaan sementara itu belum diungkap ke publik. Namun, Bima tak lupa menyelipkan peringatan. Ia mengingatkan semua kepala daerah agar mengambil pelajaran dari kasus ini, terutama dalam hal kesiagaan menghadapi bencana.
"Pak Mendagri sudah meminta semua kepala daerah untuk terus siaga mengantisipasi bencana," tegasnya.
Kasus ini memang memicu banyak tanda tanya. Seperti diketahui, Mirwan berangkat umrah bersama keluarga saat daerahnya sedang susah. Uniknya, juru bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengungkap bahwa izin ke luar negeri Mirwan sebenarnya ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Tapi, penolakan itu rupanya tak digubris.
Gelombang konsekuensi pun berlanjut. Partai Gerindra, tempat Mirwan bernaung, tak tinggal diam. Tak lama setelah kasusnya ramai disorot, partai mengambil langkah tegas.
Sekjen Gerindra, Sugiono, dengan nada kesal menyatakan partainya telah memecat Mirwan dari posisi Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
"Tadi saya dilaporkan mengenai Bupati Aceh Selatan yang juga merupakan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Selatan. Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan," kata Sugiono kepada awak media pada Jumat lalu.
"Oleh karena itu DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan," pungkasnya.
Jadi, selain menghadapi pemeriksaan pemerintah pusat, Mirwan juga sudah kehilangan posisinya di partai. Situasi yang cukup pelik untuknya.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi