Prabowo Tegur Bupati yang Pergi Umrah Saat Daerahnya Dilanda Bencana

- Minggu, 07 Desember 2025 | 21:25 WIB
Prabowo Tegur Bupati yang Pergi Umrah Saat Daerahnya Dilanda Bencana

Dalam rapat terbatas yang digelar di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12/2025), Presiden Prabowo Subianto menyentil salah satu kepala daerah. Yang jadi sorotan adalah Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang dikabarkan pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya sedang dilanda bencana. Prabowo langsung meminta Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, untuk memproses sang bupati.

Rapat itu sendiri dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Tampak hadir Menko PMK Pratikno, Mensesneg Prasetyo Hadi, hingga Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Juga ada Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Mendagri Tito Karnavian. Tak ketinggalan, Menkes Budi Gunadi Sadikin dan Seskab Teddy Indra Wijaya turut hadir.

Di sisi lain, dari jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah, hadir Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta para kepala staf angkatan. Kepala BNPB Letjen Suharyanto dan Dirut PLN Darmawan Prasodjo juga berada di lokasi.

Awalnya, Prabowo menyapa dan menyemangati para bupati dari daerah terdampak yang hadir secara virtual. Suasana terasa hangat.

"Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat," ujarnya. "Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan."

Namun begitu, nada bicaranya berubah ketika menyinggung kasus Mirwan MS. Presiden terlihat tidak main-main.

"Kalau yang mau lari-lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses," tegas Prabowo dengan nada tegas.

Ia bahkan menarik analogi dari dunia militer untuk mempertegas poinnya.

"Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, aduh, itu tidak bisa tuh. Sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana," imbuhnya, menutup pernyataannya.

Rapat yang digelar untuk mempercepat penanganan bencana di Sumatera itu pun berlanjut dengan agenda lainnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar