Di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, suasana Jumat (5/12) pagi terasa berbeda. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka secara resmi Animal Welfare International Conference (AWIC) Indonesia 2025. Acara yang digagas Yayasan JAAN Domestic Indonesia bersama FOUR PAWS International ini bukan sekadar pertemuan biasa. Ia menjadi ruang penting bagi berbagai pihak dari pemerintah, lembaga, hingga komunitas untuk duduk bersama membahas masa depan kesejahteraan hewan.
Dalam sambutannya, Pramono tak main-main. Ia menegaskan komitmen penuh Pemprov DKI untuk memperkuat ekosistem yang ramah bagi satwa di Ibu Kota. Konferensi internasional ini, harapnya, bisa melahirkan langkah-langkah konkret yang bisa dipakai, baik di Indonesia maupun di panggung global.
"Jakarta punya tanggung jawab," ujar Pramono.
"Pembangunan kota harus selaras dengan etika dan kepedulian terhadap semua penghuni ekosistemnya. Mulai dari mengelola satwa di ruang publik, menyempurnakan regulasi, memanfaatkan teknologi, sampai membangun kemitraan. Semua ini harus berjalan beriringan kalau kita ingin kota yang benar-benar ramah untuk segala makhluk hidup."
Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers Pemprov DKI Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Kolaborasi Jadi Kunci
Tema konferensi tahun ini, 'United in Action: Collaborative Pathways to Animal Welfare', rupanya sejalan dengan fokus Jakarta. Menurut Pramono, kerja sama lintas sektor adalah fondasi mutlak. Hanya dengan kolaborasi, kebijakan yang inklusif bagi manusia dan hewan bisa terwujud, fasilitas kota yang layak bisa dibangun.
Sebagai bukti keseriusan, Pemprov DKI sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 36 Tahun 2025 tentang Pengendalian Hewan Penular Rabies. Di dalamnya, ada juga aturan yang melarang perdagangan hewan penular rabies untuk konsumsi.
"Tapi yang penting bukan cuma tanda tangan di atas kertas," tegas Pramono.
"Implementasinya di lapangan itu yang utama. Saya sudah minta Satpol PP dan dinas terkait untuk mengawasi, memastikan aturan ini berjalan konsisten."
Lebih jauh ia menjelaskan, upaya pengendalian rabies ini bukan semata soal mencegah penyakit zoonosis. Ini juga bentuk tanggung jawab moral pemerintah untuk melindungi masyarakat dan satwa itu sendiri.
Artikel Terkait
Residivis Curi Rp 126 Juta di Rumah Kosong Poris untuk Modal Narkoba
Aksi Pukul Ojol di Stasiun Duri, Pelaku Beralasan Penghasilan Susah
Di Tengah Reruntuhan, Tawa Anak-anak Pecah Berkat Bioskop Darurat Ipin Upin
KJP Plus Tahap Kedua Cair, Siswa Jakarta Bisa Belanja hingga Jalan-Jalan Gratis