Lalu, soal wacana menaikkan status jadi bencana nasional? Lasarus bilang, wewenang penuh ada di pemerintah. Tapi, dia mengingatkan, pertimbangan harus matang kalau kondisi ternyata makin parah dan sulit dikendalikan.
"Ya, sebenarnya kalau dia meluas dan korbannya banyak, pemerintah kesulitan, ya naikkan aja statusnya. Tapi kalau masih mampu ditangani ya sudah," katanya dengan nada praktis.
Nah, untuk langkah selanjutnya, Komisi V rencananya akan turun langsung ke lokasi. Mereka akan meninjau daerah bencana pada Rabu (10/12) mendatang. Kunjungan ini nantinya bakal jadi bahan pertimbangan untuk penganggaran di wilayah-wilayah rawan bencana.
"Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana," tutup Lasarus menjelaskan rencana perjalanan kerja mereka.
Artikel Terkait
Ketua Banggar DPR: Tommy Djiwandono Layak Jadi Deputi BI, Tak Perlu Dikhawatirkan
Saya Lebih Baik Jadi Petani! – Kapolri Tolak Keras Wacana Polri Dibawah Kementerian
Hujan Deras Hentikan Pencarian, Korban Longsor Pasirlangu Bertambah Jadi 29 Jiwa
Adies Kadir Resmi Mundur dari Golkar Usai Lolos ke Mahkamah Konstitusi