Lalu, soal wacana menaikkan status jadi bencana nasional? Lasarus bilang, wewenang penuh ada di pemerintah. Tapi, dia mengingatkan, pertimbangan harus matang kalau kondisi ternyata makin parah dan sulit dikendalikan.
"Ya, sebenarnya kalau dia meluas dan korbannya banyak, pemerintah kesulitan, ya naikkan aja statusnya. Tapi kalau masih mampu ditangani ya sudah," katanya dengan nada praktis.
Nah, untuk langkah selanjutnya, Komisi V rencananya akan turun langsung ke lokasi. Mereka akan meninjau daerah bencana pada Rabu (10/12) mendatang. Kunjungan ini nantinya bakal jadi bahan pertimbangan untuk penganggaran di wilayah-wilayah rawan bencana.
"Kami akan ke sana, langsung ke lokasi mengunjungi Tapanuli Tengah. Ada juga nanti Anggota Komisi V yang ke Padang ya. Yang Aceh kami belum pergi karena kita berbagi tugas dengan pemerintah sebagian besar masih juga di sana," tutup Lasarus menjelaskan rencana perjalanan kerja mereka.
Artikel Terkait
Yusril Pacu Konsolidasi, Kemenko Kumham Imipas Siapkan Fondasi Koordinasi
Bahlil Tegaskan Golkar Tak Cari Pengganti Prabowo di 2029
Polwan Ajak Ibu Ojol dan Balitanya Makan Siang, Kisah Perjuangan yang Tersembunyi di Balik Viral
Bahlil Ingatkan Piring Kosong di Pelosok, Desak Program Makan Gratis Tetap Digulirkan