Di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan penjelasan penting soal penanganan bencana di Utara Sumatera. Intinya, dia bilang pihaknya sudah memberi kelonggaran. Kementerian dan lembaga terkait kini bisa memakai anggaran internal mereka tanpa harus menunggu persetujuan DPR terlebih dulu.
"Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi," ujar Lasarus, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil biar urusan birokrasi nggak bikin lambat proses mitigasi. Tujuannya jelas: membuka akses ke wilayah yang terisolasi dan memperbaiki infrastruktur darurat secepat mungkin.
"Asal itu digunakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini untuk mempermudah birokrasi supaya proses apa namanya mitigasi ini cepat," tegas politikus PDIP itu.
Artikel Terkait
Yusril Pacu Konsolidasi, Kemenko Kumham Imipas Siapkan Fondasi Koordinasi
Bahlil Tegaskan Golkar Tak Cari Pengganti Prabowo di 2029
Polwan Ajak Ibu Ojol dan Balitanya Makan Siang, Kisah Perjuangan yang Tersembunyi di Balik Viral
Bahlil Ingatkan Piring Kosong di Pelosok, Desak Program Makan Gratis Tetap Digulirkan