Di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus memberikan penjelasan penting soal penanganan bencana di Utara Sumatera. Intinya, dia bilang pihaknya sudah memberi kelonggaran. Kementerian dan lembaga terkait kini bisa memakai anggaran internal mereka tanpa harus menunggu persetujuan DPR terlebih dulu.
"Komisi V sudah membebaskan Kementerian PU, Kementerian Perhubungan, kemudian Basarnas untuk menggunakan dana di internal untuk melakukan perputaran antar direktorat jenderal atau antar deputi," ujar Lasarus, Jumat (5/12/2025).
Menurutnya, langkah ini diambil biar urusan birokrasi nggak bikin lambat proses mitigasi. Tujuannya jelas: membuka akses ke wilayah yang terisolasi dan memperbaiki infrastruktur darurat secepat mungkin.
"Asal itu digunakan dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Ini untuk mempermudah birokrasi supaya proses apa namanya mitigasi ini cepat," tegas politikus PDIP itu.
Artikel Terkait
Ketua Banggar DPR: Tommy Djiwandono Layak Jadi Deputi BI, Tak Perlu Dikhawatirkan
Saya Lebih Baik Jadi Petani! – Kapolri Tolak Keras Wacana Polri Dibawah Kementerian
Hujan Deras Hentikan Pencarian, Korban Longsor Pasirlangu Bertambah Jadi 29 Jiwa
Adies Kadir Resmi Mundur dari Golkar Usai Lolos ke Mahkamah Konstitusi