Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sudah memastikan status Chandra Sudarto. Mantan Kalapas Enemawira itu resmi dicopot dari jabatannya. "Sudah kita copot," tegas Agus saat berbincang dengan para wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Menurutnya, pencatatan akan segera dilakukan agar ke depannya CS tidak lagi mendapat tugas kepemimpinan.
Pemecatan ini, tentu saja, bukan tanpa alasan. Chandra dinonaktifkan setelah tersiar kabar buruk: ia diduga memaksa narapidana muslim untuk menyantap daging anjing. Kasus yang memicu kemarahan publik ini terjadi di Sangihe, Sulawesi Utara.
Nah, terkait dugaan pelanggaran serius itu, Chandra akhirnya harus berhadapan dengan sidang kode etik. Sidang digelar oleh Ditjen Pemasyarakatan di Jakarta.
Ketua Majelis Sidang, Y Waskito, membenarkan hal tersebut. "Terduga berinisial CS telah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan Majelis Sidang," ujarnya.
Waskito menambahkan, semua tahapan dilakukan sesuai prosedur. Tujuannya jelas: memastikan objektivitas. "Sidang kode etik ini kami gelar untuk menguji secara menyeluruh setiap informasi yang masuk," tegasnya. Ia juga menegaskan kesiapan Ditjenpas untuk bertindak tegas jika pelanggaran terbukti. Soal fair play, kata dia, itu hal yang mutlak.
Jadi, begitulah kronologinya. Langkah pencopotan jabatan sudah diambil, sementara proses hukum internal masih berjalan. Kita tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Wamentan Minta Sapi Betina Produktif Tidak Dipotong Saat Idul Adha Demi Jaga Populasi Ternak Nasional
Dua Pekerja Rumah Tangga Lompat dari Lantai 4 Kos di Bendungan Hilir, Satu Tewas
Ketua MPR: Produksi Susu Lokal Baru Penuhi 25 Persen Kebutuhan Nasional, Wonosobo Berpotensi Jadi Sentra
Ketua MPR Buka Kontes Sapi APPSI di Wonosobo, Sebut Idul Adha Jadi Jackpot Peternak