Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sudah memastikan status Chandra Sudarto. Mantan Kalapas Enemawira itu resmi dicopot dari jabatannya. "Sudah kita copot," tegas Agus saat berbincang dengan para wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Menurutnya, pencatatan akan segera dilakukan agar ke depannya CS tidak lagi mendapat tugas kepemimpinan.
Pemecatan ini, tentu saja, bukan tanpa alasan. Chandra dinonaktifkan setelah tersiar kabar buruk: ia diduga memaksa narapidana muslim untuk menyantap daging anjing. Kasus yang memicu kemarahan publik ini terjadi di Sangihe, Sulawesi Utara.
Nah, terkait dugaan pelanggaran serius itu, Chandra akhirnya harus berhadapan dengan sidang kode etik. Sidang digelar oleh Ditjen Pemasyarakatan di Jakarta.
Ketua Majelis Sidang, Y Waskito, membenarkan hal tersebut. "Terduga berinisial CS telah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan Majelis Sidang," ujarnya.
Waskito menambahkan, semua tahapan dilakukan sesuai prosedur. Tujuannya jelas: memastikan objektivitas. "Sidang kode etik ini kami gelar untuk menguji secara menyeluruh setiap informasi yang masuk," tegasnya. Ia juga menegaskan kesiapan Ditjenpas untuk bertindak tegas jika pelanggaran terbukti. Soal fair play, kata dia, itu hal yang mutlak.
Jadi, begitulah kronologinya. Langkah pencopotan jabatan sudah diambil, sementara proses hukum internal masih berjalan. Kita tunggu saja kelanjutannya.
Artikel Terkait
Penyematan Jaket PSI ke Jokowi Dinilai Sekadar Formalitas Perpisahan dengan PDIP
326 Kepala Sekolah di Sulsel Ancam Mundur Massal Imbas Temuan BPK soal Dana BOS
BPBD DIY: Status Siaga Merapi Bukan Sekadar Label, Ancaman Lava dan Awan Panas Masih Nyata
Polisi Bantah Tabrak Lari, Pengejaran Fortuner di Ciledug Bagian dari Operasi Narkoba