Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sudah memastikan status Chandra Sudarto. Mantan Kalapas Enemawira itu resmi dicopot dari jabatannya. "Sudah kita copot," tegas Agus saat berbincang dengan para wartawan di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Menurutnya, pencatatan akan segera dilakukan agar ke depannya CS tidak lagi mendapat tugas kepemimpinan.
Pemecatan ini, tentu saja, bukan tanpa alasan. Chandra dinonaktifkan setelah tersiar kabar buruk: ia diduga memaksa narapidana muslim untuk menyantap daging anjing. Kasus yang memicu kemarahan publik ini terjadi di Sangihe, Sulawesi Utara.
Nah, terkait dugaan pelanggaran serius itu, Chandra akhirnya harus berhadapan dengan sidang kode etik. Sidang digelar oleh Ditjen Pemasyarakatan di Jakarta.
Artikel Terkait
KIP Perintahkan UGM Buka Dokumen Akademik Jokowi, dengan Penyensoran
Atletico Madrid Hajar Tottenham 5-2, Bayern Muenchen Gencet Atalanta 1-6 di Liga Champions
Anggota DPR Sebut OTT KPK yang Jerat Bupati dan Wakil Bupati sebagai Bencana
Ditlantas Polda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di Empat Titik Jakarta