Kabarnya, proses seleksi untuk petugas haji di tiga provinsi Sumatra bakal ditunda. Ini bukan tanpa alasan. Pemerintah, lewat Kementerian Haji dan Umrah, memutuskan untuk menunda Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemicunya jelas: dampak bencana yang belum sepenuhnya pulih.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengonfirmasi hal ini di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis lalu.
"Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya," jelas Dahnil.
"Sampai waktu yang belum kita tentukan. Intinya, kita tunggu sampai semuanya benar-benar siap dan kondisi ketiga provinsi ini mulai stabil dulu," tambahnya.
Meski ditunda, aturan mainnya nggak berubah. Syarat seleksi untuk calon petugas haji di tiga wilayah itu tetap sama seperti daerah lain. Hanya saja, waktunya yang akan dibuat lebih longgar oleh Kementerian.
"Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," ucap Dahnil dengan nada santai.
Nah, itu untuk seleksi petugas. Di sisi lain, ada kabar baik buat calon jemaah dari ketiga provinsi tersebut. Mereka juga dapat keringanan. Pelunasan biaya haji akan direlaksasi alias dilonggarkan jangka waktunya. Kebijakan perpanjangan waktu pelunasan ini memang khusus diberikan bagi daerah-daerah yang terdampak bencana, sebagai bentuk empati dan kelonggaran di tengah kesulitan.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi