Kabarnya, proses seleksi untuk petugas haji di tiga provinsi Sumatra bakal ditunda. Ini bukan tanpa alasan. Pemerintah, lewat Kementerian Haji dan Umrah, memutuskan untuk menunda Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemicunya jelas: dampak bencana yang belum sepenuhnya pulih.
Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengonfirmasi hal ini di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis lalu.
"Jadi untuk daerah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat itu kita tunda proses seleksinya," jelas Dahnil.
"Sampai waktu yang belum kita tentukan. Intinya, kita tunggu sampai semuanya benar-benar siap dan kondisi ketiga provinsi ini mulai stabil dulu," tambahnya.
Meski ditunda, aturan mainnya nggak berubah. Syarat seleksi untuk calon petugas haji di tiga wilayah itu tetap sama seperti daerah lain. Hanya saja, waktunya yang akan dibuat lebih longgar oleh Kementerian.
"Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," ucap Dahnil dengan nada santai.
Nah, itu untuk seleksi petugas. Di sisi lain, ada kabar baik buat calon jemaah dari ketiga provinsi tersebut. Mereka juga dapat keringanan. Pelunasan biaya haji akan direlaksasi alias dilonggarkan jangka waktunya. Kebijakan perpanjangan waktu pelunasan ini memang khusus diberikan bagi daerah-daerah yang terdampak bencana, sebagai bentuk empati dan kelonggaran di tengah kesulitan.
Artikel Terkait
Puan Minta Pemerintah Siapkan Langkah Antisipatif Hadapi Musim Kemarau Panjang 2026
Pria di Banyumas Bunuh Nenek dan Kekasih Gelap, Mayat Sempat Ditutup Sajadah
PLN Pastikan Listrik di Depok Kembali Normal Usai Pemadaman Akibat Pemeliharaan Jaringan
13 Federasi Sepak Bola Protes Keras Komentar Ceferin yang Anggap Laga Kualifikasi Piala Dunia Tidak Menarik