Mahathir Laporkan Anwar ke Polisi Soal Dugaan Perjanjian Dagang Ilegal dengan AS

- Kamis, 04 Desember 2025 | 10:50 WIB
Mahathir Laporkan Anwar ke Polisi Soal Dugaan Perjanjian Dagang Ilegal dengan AS

Laporan polisi dilayangkan Mahathir Mohamad terhadap Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Mantan PM dua periode itu menuding perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, yang disebut Agreement on Reciprocal Trade (ART), dilakukan tanpa mandat yang sah.

Menurut sejumlah saksi, Mahathir datang sendiri ke Markas Besar Kepolisian Distrik Putrajaya awal Desember lalu. Ia tak sendirian; sejumlah pendukung setianya turut mendampingi.

"Perjanjian itu tidak sah," tegas Mahathir dalam konferensi pers yang digelar usai melapor.

Ia berargumen, Anwar bukan satu-satunya perwakilan Federasi. Untuk hal sepenting ini, harus ada persetujuan dari empat pilar utama: Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, plus tentu saja pemerintah eksekutif. Karena itu tak diperoleh, menurutnya, perjanjian itu inkonstitusional.

Mahathir juga menyoroti ketebalan dokumen yang mencapai 400 halaman. Masalahnya, dokumen itu disebutnya tak pernah diungkap ke publik. "Banyak klausulnya menyatakan kekuasaan negara kita diserahkan ke Amerika Serikat," ujarnya, seperti dilansir The Straits Times. Ia khawatir Malaysia jadi harus merujuk setiap tindakan kepada AS, yang kemudian bisa menentukan apa yang boleh dan tidak.

Di sisi lain, isu sensitif tentang status bumiputera ikut menjadi sorotan. Dalam perjanjian itu, klausul khusus untuk hak istimewa pribumi dan Melayu itu konon tak disebut secara gamblang.

"Implikasinya jelas," tutur Mahathir. Semua hak istimewa bumiputera tak bisa diberlakukan pada barang atau perdagangan AS. Kekuasaan AS, dalam hal ini, mengesampingkannya. Dan manfaat apapun untuk bumiputera, harus diberikan juga kepada Amerika.

Laporan ini tentu memanaskan lagi suhu politik Malaysia yang tak pernah benar-benar reda. Anwar sendiri belum memberikan tanggapan langsung. Namun, langkah Mahathir ini jelas sebuah tantangan terbuka, sebuah babak baru dalam perseteruan panjang dua tokoh yang dulu pernah bersatu.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar