Laporan polisi dilayangkan Mahathir Mohamad terhadap Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim. Mantan PM dua periode itu menuding perjanjian dagang dengan Amerika Serikat, yang disebut Agreement on Reciprocal Trade (ART), dilakukan tanpa mandat yang sah.
Menurut sejumlah saksi, Mahathir datang sendiri ke Markas Besar Kepolisian Distrik Putrajaya awal Desember lalu. Ia tak sendirian; sejumlah pendukung setianya turut mendampingi.
"Perjanjian itu tidak sah," tegas Mahathir dalam konferensi pers yang digelar usai melapor.
Ia berargumen, Anwar bukan satu-satunya perwakilan Federasi. Untuk hal sepenting ini, harus ada persetujuan dari empat pilar utama: Yang di-Pertuan Agong, Dewan Rakyat, Dewan Penguasa, plus tentu saja pemerintah eksekutif. Karena itu tak diperoleh, menurutnya, perjanjian itu inkonstitusional.
Artikel Terkait
Pohon Tumbang Tewaskan Pengendara Motor di Jagakarsa Akibat Hujan Deras
Polisi Gagalkan Peredaran 9 Ton Daging Beku Kedaluwarsa Jelang Lebaran di Tangerang
Iran Klaim Serang Pangkalan AS dan Israel dengan Rudal Terbaru dalam Operasi Janji Sejati 4
BMKG Waspadakan Potensi Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Hari Ini